Cerita Kriminal

Keluarga Terpidana Buka Suara Soal Vina: Sebelum 7 Hari, Ternyata Tak Pernah Dihubungi Pembuat Film?

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Dwi Saputra, dan Jaya buka suara soal film Vina: Sebelum 7 Hari.

Kolase TribunJakarta.com
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Dwi Saputra, Jaya buka suara soal film Vina: Sebelum 7 Hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon yakni Eko Ramadhani, Dwi Saputra, dan Jaya buka suara soal film Vina: Sebelum 7 Hari.

Hal tersebut disampaikan keluarga para terpidana saat menjadi narasumber di acara Rakyar Bersuara, pada Rabu (22/5/2024).

Mulanya pakar komunikasi, Effendi Gazali bertanya kepada keluarga terpidana kasus Vina Cirebon apakah mereka sudah menonton Film Vina: Sebelum 7 Hari.

 

 

Diketahui kasus Vina Cirebon kembali viral setelah film tersebut dirilis pada awal Mei.

"Apakah ada yang menyasikan film Vina: Sebelum 7 Hari?" tanya Effendi Gazali.

Dengan dingin, keluarga para terpidana tidak menonton film tersebut.

"Tidak ada," keluarga terpidana.

Mereka juga mengaku sama sekali tidak dihubungi oleh pembuat film Vina: Sebelum 7 Hari.

"Apakah sempat dihubungi oleh pembuat film?" tanya Effendi Gazali.

"Enggak," jawab keluarga terpidana kasus Vina Cirebon kompak.

Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina.
Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina. (Muhamad Syahrial/Kompas.com)

Pihak pembuat Film Vina: Sebelum 7 Hari rupanya juga tidak menghubungi para terpidana yang saat ini tengah mendekam di penjara.

Diketahui Eko Ramadhani, Dwi Saputra, Jaya dan empat orang lainnya mendapatkan vonis penjara seumur hidup.

"Apakah anaknya ada yang dihubungi?" tanya Effendi Gazali.

"Enggak ada," ucap keluarga terpidana.

Pengacara terpidana, Yogi juga mengaku hal serupa.

"Pengacara juga pernah?" tanya Effendi Gazali.

"Tidak ada, tidak pernah," tegasnya.

Effendi Gazali lalu menilai dengan viralnya film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi kesempatan bagi keluarga Vina dan keluarga para terpidana untuk menuntut keadilan.

Pengacara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, menegaskan kalau kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Mereka adalah kuli bangunan yang menjadi korban salah tangkap.


Anggy Umbara Buka Suara

Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, merespons setelah satu terduga pelaku kasus Vina Cirebon yang masuk DPO (daftar pencarian orang), Pegi alias Perong, akhirnya ditangkap.

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.

Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.

"Bahwa bisa memberikan mata dan perubahan itu sendiri," lanjut Anggy.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved