Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya
Panik Anaknya Hamil usai Bercinta Sambll Direkam, Neneng Beli Penggugur Kandungan Pakai Uang Zakat
Neneng yang hobi merekam putri tunggalnya berhubungan badan dengan sang pacar, mendadak panik saat tahu HR tengah dalam kondisi hamil
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
WartaKota
Neneng Komala Dewi (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) saat bersetubuh dengan pacarnya.
Akan tetapi lantaran kondisi bayi memprihatinkan, bayi itu dirujuk ke RSUD Duren Sawit dan nyawanya pun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga akhirnya kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, Neneng dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.