DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pegi Diciduk di Kasus Vina Cirebon Bukan Pegi Asli? Kuasa Hukum Vina Bijak, Polisi Yakin 100 Persen
Pegi Setiawan alias Egi atau Perong ini ditangkap Polda Jabar setelah 8 tahun buron. Belakangan, beredar kabar dugaan salah tangkap.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi Setiawan alias Egi atau Perong ini ditangkap setelah 8 tahun buron.
Belakangan, beredar kabar dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh polisi terkait kasus ini.
Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menduga sosok Pegi yang dibekuk polisi kemarin bukanlah Pegi yang masuk dalam DPO atau buronan pembunuh Vina.
Kata Jogi, informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di daerah Cirebon bernama Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin itu Pegi Setiawan 27 tahun. Dia anak ART seorang advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Kendati begitu, sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan oleh keluargamaupun kuasa hukumnya.
"Jadi ini masih tanda tanya. Apa Pegi betul yang DPO atau bukan. Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," beber Jogi.
Sementara itu, Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi.
Berdasarkan informasi kuasa hukumnya, menyatakan kepada dia bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.
"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," jelas Putri.
Sehingga dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.
"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya benar telah menangkap sosok Pegi Setiawan asli yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan dalam kasus Vina.
Penyidik Ditreskrimum pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan Pegi sempat berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung, Jawa Barat sebelum berhasil ditangkap di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Ia mengatakan, polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," kata Julest dalam keterangannya dikuti dari Tribunnews, Kamis (23/5/2024).
Selama ini, Pegi juga acap kali mengganti nama samaran.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkapnya.
Sosok Sudirman
Sudirman menjadi satu dari tujuh pelaku yang dibui seumur hidup.
Ia diketahui mengidap disabilitas mental terungkap baru-baru ini setelah keluarganya dikunjungi Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang pada Pileg 2024 lalu terpilih lolos ke Senayan.
Kunjungan Dedi itupun diunggah ke Youtube-nya (Kang Dedi Mulyadi Channel), Senin (20/5/2024).
Dedi bertemu dengan Suratno, orang tua Sudirman, didampingi pengacara para terpidana pembunuhan Vina, Titin Prialianti.
Dalam video tersebut, Dedi menanyakan tentang sosok Sudirman dan Suratno pun menjelaskan, anaknya cenderung pendiam karena mengalami keterbelakangan mental.
Ia jarang bicara di rumah, dan hanya sesekali keluar rumah, itupun tidak lama.
“Waktu kejadian umur (Sudirman) 20 tahun. Sekolahnya SD, tamat, enggak nerusin. Anaknya kurang mampu (keterbelakangan mental). Selalu diem saja,” kata Suratno kepda Dedi.
Suratno menceritakan, saat kejadian tewasnya Vina, tepatnya pada 27 Agustus 2016, Sudirman berada di rumah, tidak keluar.
Bahkan saat kasus pembunuhan itu terjadi, Sudirman baru belajar mengendarai sepeda motor.
Suratno kaget saat anaknya tiba-tiba ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016.
"Ada di rumah, di rumah. Iya masa saya bohong. Kan jarang keluar," jelas Suratno.
Suratno mengatakan, Sudirman selalu mengatakan dipaksa mengaku terlibat kasus pembunuhan Vina itu.
Hal ini diketahui Suratno dari pengakuan anaknya saat membesuk ke penjara selama 8 tahun belakangan.
"Dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan (pembunuhan),” sambungnya.
Suratno mengatakan, Sudirman memang mengenal ketujuh pelaku lain, karena mereka sekampung.
Namun kelakuan Sudirman berbeda dari yang lain.
Sebab, tujuh pelaku lain, Egi Cs adalah kuli bangunan.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.