DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Terbongkar Chat Kakak Pegi Setiawan Buronan Pembunuh Vina, Sebut Adiknya Korban Salah Tangkap
Di media sosial beredar chat kakak Pegi Setiawan alias Perong buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial beredar chat kakak Pegi Setiawan alias Perong buronan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.
Diketahui Pegi disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016 silam.
8 tahun buron, pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap polisi di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Setelah Pegi ditangkap, chat WhatsApp kakak Pegi kepada temanya beredar di media sosial.
Kepada temannya, kakak Pegi bernama Lusi mengaku kalau adiknya menjadi korban salah tangkap.
"Itu salah tangkap, malah kakak kita yang ditangkap," tulis Lusi.
Lusi menjelaskan majikan sang ibunda kini tengah mengurus penangkapan Pegi.
"Iya lagi diurus sama majikan mama kita," tulis Lusi.
Sekedar infomarsi, ibunda Pegi merupakan asisten rumah tangga seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
Terkait Pegi menjadi korban salah tangkap juga diungkapkan oleh pengacara 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.