DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Terkuak! Pegi Perong Cs Asyik Nongkrong Tenggak Ciu Campur Obat di Warung Sebelum Bunuh Vina Cirebon
Terkuak Pegi Setiawan alias Pegi Perong bersama teman-temannya menenggak ciu bercampur obat sebelum tragedi pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.
Jasad Vina dan Eky kemudian dibawa ke flyover di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
"Korban VINA dengan posisi terlentang di pembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan," tertulis di putusan.
Diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Dwi Arsita (16) kembali menjadi sorotan seiring meledaknya film horor 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Terdapat 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina, dan pacarnya, Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam.
Saat itu, kedua korban sepasang kekasih itu sama-sama berusia 16 tahun.
Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana (Andika), Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).
Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Andika, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.
Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017.
Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.
Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.
Terkini, Pegi alias Perong berhasil ditangkap aparat Polda Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung pada Selasa (20/5/2024), setelah delapan tahun buron.
Sementara itu, orang tua Sudirman, Suratno memberikan pengakuan mengenai anaknya yang mengelami keterbelakangan mental.
Sudirman merupakan salah satu pelaku yang kini berstatus narapidana penjara seumur hidup.
Ia jarang bicara di rumah, dan hanya sesekali keluar rumah, itupun tidak lama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.