DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Berontak saat Konfrensi Pers hingga Buat Repot Polisi, Teriak Bukan Pembunuh Vina

- Gerak-gerik Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan di konfrensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan.

|
YouTube Kompas TV
Gerak-gerik Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan di konfrensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gerak-gerik Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan di konfrensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024) menjadi sorotan.

Mulanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di 2016.

Pegi Setiawan disebut yang menyuruh teman-temannya untuk mengejar serta memukul Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi Setiawan terlihat bergumam, 'Enggak benar'.

Jules lalu menyebut Pegi Setiawan juga disebut memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendengar hal tersebut, Pegi Setiawan menggelengkan kepalanya berkali-kali.

Ia yang sedari awal menunduk, menenggakan kepalanya dan menatap tajam ke arah kamera wartawan.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Pegi Setiawan di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini.
Gelagat tak biasa Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan. Perong geleng kepala saat polisi mengurai fakta ini. (Youtube channel Kompas TV)

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Pegi Setiawan kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam)Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak cuma geleng kepala, Perong juga memberontak di depan pihak kepolisian.

Setelah mendengar polisi hendak menyudahi konferensi pers, Perong langsung mengangkat tangannya yang diborgol ke arah kamera wartawan.

Dengan wajah serius, Perong pun mengaku ingin bicara.

Namun hal tersebut buru-buru dicegah polisi.

"Hak tersangka nanti di sidang pengadilan. Agar tertib, tunggu-tunggu, sabar, sabar ya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ogah mendengar ucapan polisi, Pegi Setiawan terus saja berbicara di depan awak media yang merekamnya.

"Saya tidak pernah melakukan itu Pak, ini fitnah, saya rela mati!" ucapnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved