DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nama Andi Dihilangkan dari DPO Kasus Vina Cirebon, Ternyata Punya Peranan Penting Lebih dari Pegi
Dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari DPO. Padahal Andi punya perenanan penting!
Pada saat itu kebetulan Vina dan Eki melaju di depan mereka menggunakan jaket bertuliskan XTC.
"Ini gara-gara Andi mereka mencari, kebetelun pukul 21.00 WIB lewat Eki membonceng Vina dengan jaket XTC," ucap Toni.
Andi dan pelaku yang lain lalu melemparkan batu ke arah Vina dan Eki.
Bukan hanya itu, mereka juga mengejar dan melakukan penganiayaan kepada pasangan kekasih tersebut.
"Lalu dilempari, lalu dipukuli, dan seterusnya," kata Toni.
Toni menegaskan berdasarkan putusan pengadilan, Andi adalah otak dari kasus Vina Cirebon.
"Artinya Andi ini adalah otak pelaku dari peristiwa ini," ucap Toni.
Polisi Tak Seharusnya Hapus DPO
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, bukan kewenangan pihak kepolisian menyatakan dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif melainkan pengadilan.
"Karena itu mengubah pelaku dari 11 menjadi 9 itu bukan kewenangannya polisi," ucap Abdul Fickar Hadjar dikutip TribunJakarta.com dari Wartakota.
"Bahwa polisi atau penyidik itu dia baru dapat 1, baru dapat pengakuan seperti itu. Tuangkan aja dalam berita acara."
"Berita acara itu yang diserahkan ke jaksa, biar jaksa yang membawa ke pengadilan, biar pengadilan memutuskan bahwa sesungguhnya di dalam pemeriksaan perkara itu pelakunya hanya 9, bukan 11," kata dia.
Dengan menyebut dua nama tidak ada atau fiktif, kepolisian telah mengambil alih fungsi pengadilan.
"Karena di dalam persidangan itu dinyatakan atau dicabut atau ada keterangan yang menyatakan bahwa 2 itu fiktif," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.