4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel Hari Ini
Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, bakal diadili hari ini, Rabu (29/5/2024).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, bakal diadili hari ini, Rabu (29/5/2024).
Sidang perdana kasus pembunuhan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan kepada Panca.
"Bahwa hari ini Rabu 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan empat anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menjelaskan, sidang kasus pembunuhan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
"Hakim anggota 1 Kairul Saleh, Hakim anggota 2 Radityo Baskoro," ujar dia.
Panca menghabisi nyawa empat anak kandungnya di rumah kontrakan yang ditempati bersama sang istri di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023) siang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca dan istrinya, DM, masih berkomunikasi beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp.
"Dalam percakapan tersebut, nuansa percakapannya adalah terjadi pertengkaran kembali. Tetapi melalui percakapan di WhatsApp," kata Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Saat itu DM masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Sedangkan Panca berada di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.
Hanya saja, Yossi tidak menjelaskan secara detail percakapan yang terjadi antara Panca dan istrinya.
Ia hanya menyebutkan komunikasi keduanya tidak berlanjut dan hal itu yang membulatkan niat Panca untuk membunuh anak-anaknya.
"Ada pembicaraan yang terputus, hal inilah kemudian semakin membulatkan tekad yang bersangkutan untuk melakukan aksi kejinya menghilangkan nyawa dari keempat anaknya," ujar Yossi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.