DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Cuma 1 dari 6 Terpidana Kasus Vina yang Sebut Pegi Setiawan Terlibat, Bisa Dibebaskan?

Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam. Bakal bisa dibebaskan?

YouTube TV One
Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam. Pengacara Vina, Hotman Paris mengatakan ternyata hanya satu dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang menyebut Pegi Setiawan terlibat pembunuhan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak fakta baru soal penangkapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam.

Pengacara Vina, Hotman Paris mengatakan ternyata hanya satu dari 6 terpidana kasus Vina Cirebon yang menyebut Pegi Setiawan terlibat pembunuhan.

Lima terpidana lainnya menyebut Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Tak cuma itu, Hotman Paris juga menyoroti sepeda motor Pegi Setiawan yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Ternyata keberadaan sepeda motor tersebut kini menjadi misteri.

"Karena motonya sudah enggak ada, lalu lima terpidana mengatakan dia bukan pelakunya," ucap Hotman Paris saat konfrensi pers, pada Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, pengacara Vina yang lain Putri Maya Rumanti menjelaskan sepeda motor milik Pegi Setiawan sudah disita polisi di tahun 2016.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Hotman Paris kemudian menyebut jika bukti yang dimiliki polisi untuk menangkap Pegi Setiawan belum kuat, maka tak seharusnya kuli bangunan tersebut ditahan.

"Kalau buktinya belum cukup, ya memang bukan waktunya ditahan," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menilai pihak Polda Jabar terlalu terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka bahkan otak pembunuhan Vina.

"Terlalu terburu-buru Pegi dikatakan adalah pelaku DPO, dan terlalu terburu-buru 2 DPO dinyatakan fiktif," kata Hotman Paris.


Keterangan Para Saksi

Empat saksi menguatkan alibi Pegi Setiawan yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini tidak terlibat pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun silam.

Ayah Pegi, Rudi, mengatakan, pada 27 Agustus 2016, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi sedang bersama dirinya bekerja kuli bangunan proyek rumah milik Agus di Rancamanyar, Bandung.

"Pegi di proyek ngumpul sama anak anak, saksinya banyak," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, di akun Kang Dedi Mulyadi Channel, diunggah Minggu (26/5/2024).

Bahkan, Rudi mengatakan, pemilik rumah yang dibangun oleh Rudi dan Pegi 2016 silam juga siap bersaksi.

"Mereka (teman Kuli) siap bersaksi, dan yang punya pak Rumah bernama Pak Agus siap juga bersaksi, waktu di hari kejadian juga saya pastikan anak saya berada di sana, nggak ada libur kerja nonstop," tuturnya.

Rudi mengakui, rumah Pegi bersama ibunya di Cirebon, sempat digeledah polisi setelah kejadian.

Namun, saat itu Pegi bingung kenapa dirinya bisa terseret kasus kejam tersebut.

Kolase foto Ibnu, Rudi ayah Pegi, Pegi Setiawan, Bondol dan Robi adik Pegi.
Kolase foto Ibnu, Rudi ayah Pegi, Pegi Setiawan, Bondol dan Robi adik Pegi. (TribunJakarta)

"Dia curhat, kenapa saya ikut terbawa-bawa kan saya di Bandung," ujar Rudi mengulang pernyataan Pegi kala itu.

"Anak pendiam anak seorang kuli nggak mungkinlah pak." sambung Rudi.

Rudi amat yakin anaknya tidak bersalah.

"Saya berani bersumpah, jika pengakuan saya salah siap dihukum,"tegasnya.

Rekan sesama kuli bangunan Pegi di Bandung, Ibnu, juga mengutarakan hal yang sama.

Dia memastikan, saat malam pembunuhan Vina dan Eky, Pegi sedang tidur di bedeng proyek di Bandung.

Ibnu mengatakan, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan bersama sejumlah saudaranya yaitu, ayahnya, Rudi; adiknya, Robi Setiawan dan tiga saudaranya, Suharsono atau Bondol, Ibnu dan Suparman atau Maman. 

Saat itu, 27 Agustus 2016, Bondol tidak kuat bekerja kuli bangunan. Pegi, Robi dan Ibnu mengantar Bondol ke jalan untuk naik mobil ke Cirebon.

Tapi yang pulang ke Cirebo hanya Bondol seorang. Pegi, Robi dan Ibnu kembali ke proyek, dan malamnya tidur di bedeng.

"Terus Pegi dan Robi pulang dulu. Setelah itu ya saya pulang ke bedeng tidur sama Bapak Rudi, Pegi, Robi sama Parman. Saudara semua itu," ujarnya seperti dikutip Youtube Channel Pengacara Toni yang tayang pada Minggu (26/5/2024).

Ibnu juga berani bersaksi jika diminta keterangan oleh pihak kepolisian.

"Berani," kata Ibnu.

Robi yang diwawancara bersama Ibnu di Channel Pengacara Toni, juga tidak percaya abangnya menjadi pembunuh Vina dan Eky.

"Kaget. Dia bukan (pelakunya)," kata Robi.

Mengulang pernyataan Ibnu, Robi hanya memastikan abangnya juga ada diproyek bersama dirinya saat hari kejadian.

"Kan ada di sana (bedeng proyek) semua waktu itu," kata Robi.

Suharsono alias Bondol pun angkat bicara.

"Nggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," kata Bondol seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang pada Selasa (28/5/2024). 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved