DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Eks Kabareskrim Analisis Kesaksian Aep Soal Pegi Setiawan, Sebut Kebenarannya Mungkin Cuma 10 Persen
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menganalisa kesaksian Aep soal Pegi Setiawan terlibat kasus Vina Cirebon.
"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.
"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam,"
"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen,"
"Kalaupun benar cuma dia sendiri,"
"Lemah satu saksi itu," imbuhnya.
Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.
"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.
Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.
"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.
"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.
Aep Sempat Ada Masalah
Samsuri (40), seorang warga yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menceritakan Aep sempat ada masalah dengan para terpidana kasus Vina.
"Hadi dan Eko yang sekarang ditahan itu sebelum kejadian penangkapan sempat menghampiri saya yang waktu itu sedang ngobrol sama dua adik saya."
"Cuma saya lupa beberapa harinya sebelum penangkapan dan kejadian."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.