DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Permohonan Ibunda Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina ke Presiden Jokowi, Mungkinkah Bisa Terwujud?

Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) menyampaikan permohonannya untuk Presiden RI, Jokowi terkait sang anak.

TribunJabar
Kolase foto Kartini, dan putranya, Pegi Setiawan. 

Hotman Paris menilai bukti hukum atas penetapan Pegi sebagai tersangka belum kuat.

Menurut Hotman Paris, 5 terpidana di kasus pembunuhan Vina Cirebon mengatakan bahwa pelakunya bukan Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap.

"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Hotman Paris menyebut jika dalam sebuah hukum belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.

"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.

Hal tersebut yang membuat pihaknya dan keluarga korban masih meragukan terkait apakah Pegi pelaku sebenarnya atau bukan.

"Kita tidak mengatakan 100 persen bukan (pelaku), masih meragukan. Karena lima dari terpidana bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved