DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Permohonan Ibunda Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina ke Presiden Jokowi, Mungkinkah Bisa Terwujud?
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) menyampaikan permohonannya untuk Presiden RI, Jokowi terkait sang anak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) menyampaikan permohonannya untuk Presiden RI, Jokowi terkait sang anak.
Mulanya warga Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu menyampaikan apresiasi kepada Jokowi yang menanggapi kasus Vina Cirebon.
"Saya merasa senang karena Pak Jokowi mau merespons," ujar Kartini dikutip TribunJakarta.com dari TribunJabar, pada Kamis (30/5/2024).
"Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," imbuhnya.
Kartini lalu berharap Presiden Jokowi dapat membebaskan Pegi Setiawan karena ia merupakan tulang punggung keluarga.
"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah."
"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.
Menurut Kartini, Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut karena saat kejadian sedang berada di Bandung.
"Saat itu Pegi tidak ada di Cirebon, dia sedang bekerja di Bandung," jelas dia.
Terkait identitas Pegi, Kartini menjelaskan bahwa Pegi tidak pernah mengubah identitasnya menjadi Robi.
"Robi itu adiknya. Identitas Pegi tidak pernah diubah. Kabar bahwa identitasnya diubah-ubah itu bohong," katanya.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penuntasan kasus tewasnya Vina di Cirebon.
Hal ini disampaikan Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Jokowi menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Lalu mungkinkah harapan Kartini bisa menjadi nyata?
Hotman Paris menilai bukti hukum atas penetapan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
Menurut Hotman Paris, 5 terpidana di kasus pembunuhan Vina Cirebon mengatakan bahwa pelakunya bukan Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Hotman Paris menyebut jika dalam sebuah hukum belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Hal tersebut yang membuat pihaknya dan keluarga korban masih meragukan terkait apakah Pegi pelaku sebenarnya atau bukan.
"Kita tidak mengatakan 100 persen bukan (pelaku), masih meragukan. Karena lima dari terpidana bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.