DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Menengok Perbedaan Pengakuan Saksi Kasus Vina Soal Keterlibatan Pegi dengan Fakta dari Hotman Paris
Aep merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Namun kesaksiannya itu hingga kini terus dikuliti.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aep merupakan saksi dalam kasus Vina Cirebon. Namun kesaksiannya itu hingga kini terus dikuliti.
Pasalnya Aep mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Aep yang bekerja di bengkel cuci steam mobil ini mengaku tengah berada di warung dekat lokasi saat kejadian, di Jalan Perjuangan, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kepada polisi, Aep mengatakan melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh delapan orang yang mengenakan empat motor.
"Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu," kata Aep di Bekasi, Jumat (26/5/2024).
Ia membeberkan jika Pegi kerap nongkrong di dekat lokasinya bekerja
Sehingga ia yang sering melihat wajah Pegi, namun tak mengenalnya secara personal, termasuk menyoal pekerjaan Pegi Setiawan.
"Tahunya pas lagi nongkrong-nongkrong saja, memang setiap sore kalo gak sore malam nongkrong di situ," jelasnya.
"Waktu penangkapan saudara Pegi itu gak ada, tapi pas waktu kejadian itu, ada," tambah Aep.
Kini Pegi pun sudah diringkus pihak kepolisian dan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bahkan dalam kemunculannya di konferensi pers Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024) lalu, Pegi mengaku tak terlibat dalam kasus ini.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah, saya rela mati," ucapnya.
Selain itu, ia juga terlihat menggelengkan kepala saat polisi menguraikan perbuatannya terhadap Vina.
Kini, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris turut membeberkan fakta lainnya.
Rupanya di tahun 2016 itu, Aep menyebutkan nama para pelaku yang kini menjadi terpidana namun tidak dengan nama Pegi Setiawan dalam kesaksiannya.
"Mohon perhatian penyidik Polda Jabar, kalau sekarang Pegi dijadikan tersangka atas kesaksian Aep dan Dede, tapi inget diputusan 8 tahun lalu, Aep dan Dede ini menyebutkan nama-nama di TKP, tapi tidak termasuk Pegi. Jadi pada waktu persidangan 8 tahun lalu, Aep dan Dede menyebutkan nama-nama yang ada di TKP tapi tidak termasuk Pegi," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris pun menyoroti kesaksian Aep yang justru berbeda di tahun 2024.
"Tapi di 2024 mereka menyebut ada Pegi, berarti dua kesaksianya bertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," ucap Hotman Paris.
Bukti Lain Ketidakterlibatan Pegi Setiawan
Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengungkapkan memiliki satu bukti kuat jika Pegi tidak ada di Cirebon saat Vina dan Eky ditemukan tewas, di Agustus 2016.
Mulanya Sugiyanti Iriani menegaskan akan mengajukan praperadilan lantaran menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat terhadap kliennya.
Ia pun sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk hal ini.
Menurut Sugiyanti Iriani, pada 27 Agustus 2016 lalu, Pegi Setiawan bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka yakni Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," bebernya.
Dirinya juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan. Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Pegi Setiawan dan membuktikan bahwa pada saat itu Pegi masih kerja.
"Lalu juga ada bukti cacatatan, pada 27 Agutus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil," ungkapnya Sugiyanti Iriani.
Akses TribunJakarta.com di Google NewsatauWhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.