Mama Muda Lecehkan Anak

BREAKING NEWS Mama Muda Diduga Cabuli Anak Kandung di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Mama muda berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya di Tangerang ditangkap polisi.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mama muda berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya di Tangerang ditangkap polisi.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan R sebagai tersangka.

"Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

R disangkakan dengan R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat itu awalnya terungkap setelah video mama muda itu beredar di platform media sosial TikTok.

Kemudian, video tersebut menyebar ke sejumlah akun instagram dan X. Warganet menghujat video tersebut karena perlakuan ibunda yang tidak senonoh kepada anaknya.

Bahkan, balita tersebut sampai buang air kecil akibat aksi pencabulan ibunya. Terkuak, balita itu memanggil ibu kepada perempuan yang ada di video itu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved