Cerita Kriminal
Maling Motor yang Tembak 3 Korban di Koja Beli Senjata Api Online Seharga Rp 2,5 Juta
Muhamad Bayu Rohman (23), maling motor yang menembak tiga orang di Koja, Jakarta Utara, membeli senjata api secara online.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Muhamad Bayu Rohman (23), maling motor yang menembak tiga orang di Koja, Jakarta Utara, membeli senjata api secara online.
Bayu beserta rekannya Frengki, yang saat ini masih diburu polisi, membeli dua pucuk senjata api yang masing-masing harganya Rp 2,5 juta.
"Saya beli online, Pak. Rp 2,5 juta," kata Bayu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Senin (3/6/2024).
Bayu mengatakan, dirinya sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor.
Sebagai seorang pengangguran, Bayu kehabisan akal untuk mencari uang demi menafkahi istri dan seorang anaknya.
Alhasil, ia pun nekat melakukan pencurian dengan senjata api yang terus dibawanya untuk menakut-nakuti para korban.
"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Pak. Saya sudah berkeluarga, anak satu," ucapnya lagi.
Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, pencurian bersenjata api ini terjadi Senin (27/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah kafe di Jalan Manggar, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Syahroni menjelaskan, tersangka Bayu dan rekannya Frengki dipergoki para pengunjung kafe ketika berupaya mengambil Honda Vario di lokasi.
Saat itu, para pengunjung yang geram akan aksi kedua pelaku lantas menghajar mereka di tempat.
Kedua pelaku lalu mengeluarkan senjata api berjenis airgun dari dalam tas yang mereka bawa dan menembakkannya ke arah para pengunjung.
Atas penembakan ini, tiga pengunjung kafe yang salah satunya juga pemilik motor mengalami luka tembak di tubuhnya.
Ketiga korban yang terkena luka tembak masing-masing ialah AF di lengan kirinya, SB di lengan kirinya, dan AI di dadanya.
Setelah melepaskan tembakan, kedua pelaku berusaha kabur dari lokasi, namun Bayu tertangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek Koja, kemudian diproses oleh Unit Reskrim di bawah pimpinan AKP Alex Chandra.
"Pada malam itu juga langsung kita membawa ketiga korban ini ke RSUD Koja untuk dilakukan visum. Hasil yang kita terima dari rumah sakit, bahwa lukanya tidak dalam, tidak sampai tembus ke organ-organ dalam korban," kata Syahroni.
Tersangka Bayu saat ini sudah diproses dan dijerat pasal berlapis pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu tersangka lainnya Frengki yang juga melakukan penembakan kepada pengunjung.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.