Mama Muda Lecehkan Anak

Mama Muda yang Cabuli Anak di Tangsel Diduga Korban Kekerasan Seksual Ayahnya, Terjadi saat Remaja

- Raihany (22) mama muda yang mencabuli anak kandungnya sendiri di Tangerang Selatan diduga juga merupakan korban kekerasan seksual. Kok bisa?

|

"Keluarga si Hany enggak ada yang dampingin," imbuhnya.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Raihany sebagai tersangka.

Raihany dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE. 

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved