Mama Muda Lecehkan Anak

Terungkap Reaksi Suami Mama Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel, Pilih Bercerai atau Bertahan?

Terungkap reaksi suami berinisial MI setelah mengetahui istrinya, R (22), mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Pilih bercerai?

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Terungkap reaksi suami berinisial MI setelah mengetahui istrinya, R (22), mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kakak MI, Nur Kamilah (42), mengatakan bahwa adiknya syok saat mengetahui aksi bejat sang istri.

"Syok banget dia, kayak nggak percaya gitu," kata Nur saat diwawancarai di kediamannya yang berdekatan dengan rumah pelaku, Senin (3/6/2024).

Meski demikian, Nur menyebut MI yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen tidak ingin bercerai dengan pelaku.

"Tapi tetap dia nggak mau pisah, dia kan punya anak," ujar Nur.

Di sisi lain, Nur menuturkan warga tidak menaruh curiga dengan sikap R. Hanya saja, R disebut sering mengunci diri di rumah.

"Nggak ada (curiga). Memang dia sering gitu, kunci pintu, saya kira tidur. Sering begitu, senyap. Terus kalau kita tanya, 'anteng banget di kamar ngapain saja?'. 'Biasa (korban) main HP', dia bilang gitu," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami perubahan perilaku setelah dicabuli ibunya sendiri.

Korban disebut sering bertingkah aneh ketika sedang bermain dengan anak-anak perempuan seumurannya.

"Oh iya sering gitu-gituin temannya, sering ndusel-ndusel kalau lihat cewek. Kita juga lihat ini anak kenapa, nggak biasa kayak gitu ke orang," kata Nur.

Nur mengungkapkan, tingkah aneh korban itu mulai terlihat sejak beberapa bulan lalu.

Ia pun mengaku sempat curiga dengan perilaku keponakannya itu. Namun, Nur tidak pernah bertanya soal kecurigaannya itu dan memilih memendamnya dalam hati.

"Iya curiga ini anak kenapa sih, kok anak kecil kayak gitu ke semua orang. Tapi saya nggak pernah tanya, cuma kecurigaan dalam hati saja," ungkap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan R sebagai tersangka.

R dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved