Viral di Media Sosial

Usai Viral, Preman Di Palmerah yang Tipu Pedagang Ayam Modus Tukar Recehan Dibekuk

Tak lama usai aksinya viral di media sosial, preman kampung di Palmerah, Jakarta Barat yang menipu pedagang ayam modus tukar uang receh kini dibekuk.

Tayang:
Instagram @warga.jakbar
Tangkap layar CCTV saat sang preman di Palmerah memaksa untuk menukar uang recehnya kepada pedagang ayam goreng dengan nominal yang berbeda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak lama usai aksinya viral di media sosial, preman kampung di Palmerah, Jakarta Barat yang menipu pedagang ayam modus tukar uang receh kini dibekuk.

"Pelaku sudah ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Kedua pelaku yang dibekuk yakni Prendi Harahap dan Apif Alkap.

"Diamankan di wilayah Rawa Buaya Cengkareng," kata Andri.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Palmerah.

Diketahui, aksi preman Palmerah ini viral di media sosial pada Minggu (2/6/2024) berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lapak ayam goreng korban.

Dalam aksinya, dua pelaku yang datang berboncengan sepeda motor berdalih memaksa untuk menukarkan uang recehan ke lapak tersebut.

Pelaku mengaku sudah biasa menukarkan uang tersebut sebelumnya langsung kepada atasan korban selaku pemilik usaha ayam goreng itu.

Pelaku mengaku uang receh yang berada di dalam kantong plastik hitam itu senilai Rp 2,5 juta.

Saat itu korban percaya begitu saja. Namun saat pelaku telah pergi, korban yang menghitung recehan tersebut ternyata hanya berjumlah Rp 400 ribu.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) siang.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved