DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ketua RT Sekitar TKP Kasus Vina Pilih Cuek, Tahun 2016 Diusir Warga, Kini Keberadaan Misterius

Ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam membuat geram keluarga salah satu terpidana.

|
Istimewa dan Youtube Dedi Mulyadi
(Kiri foto) Para terpidana pembunuhan Vina babak belur dan (kanan foto) Paman Saka Tatal, Sadikun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam membuat geram keluarga salah satu terpidana.

Bukan tanpa alasan, warga lain dan Sadikun, Paman Saka Tatal itu mengatakan jika Ketua RT tak memberikan keterangan apapaun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Ketua RT seolah lepas dari tanggung jawab usai anaknya, Khafi dibebaskan.

Bungkamnya Ketua RT ini membuat warga sekitar mengusirnya.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Padahal keterangan darinya sanat berarti dan dapat meringkan para tersangka.

Namun ia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu.

Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan.

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," lanjutnya.

Kini keberadaan mantan Ketua RT itu misterius.

Ia bersama keluarga termasuk anaknya, Kahfi yang terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 silam menghilang.

Mereka berdua tak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini.

Padahal, keterangannya bisa menjadi tambahan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh.

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.

Namun, gayung tak bersambut.

Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Kahfi Ikut Kumpul-kumpul

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, mengungkapkan jika anak ketua RT bernama Kahfi itu ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.

Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.

Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," bebernya.

Penjelasan Jogi juga diamini oleh Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP.

Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap.

Kahfi justru diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.

Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.

"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," ujarnya.

Paman Klaim Bersama Saka Tatal

Sadikun mengungkapkan kronologis dia bersama Saka Tatal pada peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Anehnya, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut.

Saat itu, sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Dia resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.

"Sumpah, demi Allah, Saka sama saya malam itu," kata Sadikun dikutip PosBelitung.co dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.

Sadikun dan Saka Tatal biasa main di rumah keluarga Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.

Sadikun pada malam itu bersama Saka hendak ke bengkel. Tak jauh dari flyover Talun, Sadikun melihat ada polisi di lokasi kejadian Vina Cirebon ditemukan.

Lantaran mengira ada razia dan takut ditilang, dia dan Saka Tatal mencari jalan lain untuk menghindari polisi.

Sadikun memastikan saat itu pukul 22.00 WIB karena sempat menelepon yang punya bengkel.

Setelah dari bengkel, Sadikun dan Saka Tatal pulang ke rumah.

Sadikun mengaku sulit tidur karena memikirkan pacarnya pada saat itu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved