DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengacara Saka Tatal Ungkap Dua Alasan Polisi Tak Ungkap CCTV Kasus Vina, Ngaku Tak Miliki Keahlian
Akhirnya terkuak dua alasan mengapa rekaman CCTV terkait kasus Vina Cirebon tidak diungkap di persidangan.
Ditambah 5 dari 6 terpidana kasus Vina berbeda dari Aep, meereka menyebut Pegi Setiawan tak terlibat.
"Saya menilai tidak kuat, saksi yang terhukum sudah menarik keterangannya," ucap Susno Duadji.
"Ada saksi baru, tapi Aep ini sangat lemah, ia menceritakan kejadian 8 tahun lalu, dari jarak 100 meter tengah malam,"
"Kebenarannya mungkin tinggal 10 persen,"
"Kalaupun benar cuma dia sendiri,"
"Lemah satu saksi itu," imbuhnya.
Susno Duadji menilai kesaksian Aep bisa menjadi kuat jika didukung dengan data dari scientific investigation.
"Kecuali apa yang dikatakan berupa scientific investigation, berupa DNA, sidik jari, CCTV, rekamanan pembicaraan di telepon, baru itu bukan satu saksi, baru itu kuat," ucap Susno Duadji.
Ia menjelaskan lemahnya bukti yang dimiliki pihak kepolisian, membuat Pegi Setiawan seharusnya tidak ditahan.
"Kalau tidak cukup bukti harus dilepas," kata Susno Duadji.
"Kalau tidak, akan jadi masalah," imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.