DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reza Indragiri Semangati Polri Eksaminasi Kasus Vina Cirebon Meski Terpidana Berpeluang Bebas

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kepolisian mendapatkan pukulan hebat bila putusan PK membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kepolisian mendapatkan pukulan hebat bila putusan PK membebaskan terpidana kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kepolisian akan mendapatkan pukulan hebat bila putusan Peninjauan Kembali (PK) membebaskan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Reza mengungkapkan para terpidana bisa jadi akan berupaya melakukan PK dalam kasus kematian Vina Dewi Arsita (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky.

"Dan kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat akan menjadi taruhannya," kata Reza Indragiri Amriel melalui pesan singkat, Selasa (4/6/2024).

"Berangkat dari kemungkinan itu, mengapa tidak ditempuh jalur yang memungkinkan selamatnya harga diri semua pihak?" sambungnya.

Reza pun menyarankan Polri agar mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon ketimbang menunggu PK dari para terpidana.

Eksaminasi adalah pengujian atau pemeriksaan terhadap surat dakwaan (jaksa) atau putusan pengadilan (hakim).

"Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh selama ini Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik," ujar Reza.

"Nah, sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai," tambahnya.

Menurut Reza, langka eksaminasi ke titik hulu mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar.

Sehingga, kata Reza, bisa saja justru Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK.

Reza mengakui sepintas terkesan aneh bahwa PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri.

"Memang muncul paradoks bahwa, lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya Polri jebloskan ke dalam penjara," imbuhnya.

"Tapi, sungguh, sikap "aneh dan paradoks" itu amat-sangat luhur," kata Reza.

Dimana, kata Reza, meskipun kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah ada kepastian hukum tetapi Polri tetap berpikiran terbuka untuk mengevaluasi kinerja dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi yakni keadilan.

"Apakah jika nantinya para terpidana bebas, itu akan mempermalukan Polri? Justru sebaliknya. Publik akan respek terhadap sikap legawa Polri," imbuh Reza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved