Mama Muda Lecehkan Anak

Terkuak Profesi Mama Muda dan Suaminya, Dijanjikan Rp15 Juta Sudah Gelap Mata Buat Video Cabuli Anak

Terkuak profesi mama muda bernama Raihany (22) dan suaminya berinisial I (24). Pantas saja uang Rp15 juta sudah bikin gelap mati

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak profesi mama muda bernama Raihany (22) dan suaminya berinisial I (24).

Raihany yang menjadi tersangka pencabulan anak kandugnya berinisial R (4) ternyata berprofesi sebagai pengamen di jalanan.

Suaminya juga memiliki pekerjaan yang sama.

Raihany disebut bertemu I saat keduanya tengah mengamen di jalanan.

"Ya itu I ketemu Raihany karena mereka pengamen, kenal di jalan. Jadi R ini emang anak jalanan," kata kakak I, Mi (42), saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Mi menceritakan, I sudah menjadi pengamen sejak usia kisaran 14-15 tahun.

"Pokoknya I kalau kerja sering ke daerah Larangan, tapi di mananya saya kurang tahu. Nah, daerah sana dulu tempat tinggal keluarga R," tutur Mi.

Mi mengatakan Raihany dan suaminya mengamen di daerah Betis dan Larangan.

Pasangan tersebut pergi pada pagi hari lalu pulang saat petang.

rumah milik raihany
Penampakan tampak depan rumah milik R (22), seorang ibu yang mencabuli anaknya sendiri di daerah Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2024).

Menurut Mi, Raihany berasal dari keluarga kurang mampu.

Ibunda Raihany meninggal dunia, sementara sang ayah tidak mengurus wanita tersebut dengan baik, sehingga ia berkeliaran di jalan.

"Makanya dia mungkin kurang kasih sayang," ujar Mi.

Saat ini, I dan Raihany mempunyai dua orang anak yang masing-masing adalah R dan Z baru berusia sekitar tiga bulan.


Ogah Bercerai

Menurut keterangan Mi, I masih setia kepada Raihany setelah video pelecehan yang dilakukan sang istri terhadap anaknya sendiri tersebar luas.

"I nih sayang sama istrinya, (setelah viral) pas saya minta istrinya buat jangan tinggal di sini lagi, dia tetap mau bertahan, semua hal juga serba diserahkan ke istrinya," lanjut Mi.

Lebih lanjut, Mi mengatakan bahwa I hanya bisa syok usai melihat perbuatan Raihany mencabuli anaknya.

Namun, I juga tak berani untuk marah kepada Raihany lantaran takut membuat istrinya semakin stres dan merasa bersalah.

"I enggak marah-marah ke istrinya. Dia cuma nasehatin pelan-pelan. Dia enggak mau istrinya makin stres kalau dimarahin," tutur Mi.

Mi melanjutkan, usai video pencabulan terhadap Raihany viral, psikologinya sangat terguncang.

Ia sampai tidak mau makan berhari-hari karena khawatir diciduk polisi.

"Si R sampai kurus. Kondisinya jauh banget dibanding pas viral. Dia mungkin enggak menyangka videonya bakal se-viral itu," ujar Mi.


Tergiur Uang

Sementara itu, Raihany memberikan pengakuan kepada polisi terkait aksi pencabulan kepada sang anak hingga viral di media sosial.

Kepada polisi, Raihany mengaku nekat mencabuli anaknya sendiri karena diancam foto bugilnya akan disebar oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.

Namun, akun tersebut mulanya menyuruh Raihany berhubungan intim dengan sang suami dan merekamnya.

"Keterangan tersangka, setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).

Permintaan itu ditolak oleh Raihany dengan alasan suaminya sedang tidak berada di rumah.

Setelah itu, akun Facebook Icha Shakila meminta Raihany menyetubuhi anak kandungnya.

"Yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki. Akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada Raihany.

Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary.

Dua hari berselang, Raihany kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini Raihany diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya.

Untuk membuat video tersebut, Raihany dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

Raihany juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka Raihany.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Raihany sebagai tersangka.

Raihany dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved