DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ayah Pegi Ngaku Anaknya Didatangi Orang Tegap di Penjara, Razman Nasution Bilang Ngarang: Tak Logis
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku anaknya didatangi dua orang berbadan tegap di penjara malam hari. Razman Arif Nasution nilai tak logis.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengaku anaknya didatangi dua orang berbadan tegap di penjara Polda Jawa Barat pada malam hari.
Dua orang tegap itu memaksa Pegi Setiawan menandatangi surat.
Dua orang itu mengaku suruhan pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
Padahal, Sugianti mengatakan tidak pernah mengutus orang untuk menemui kliennya di penjara pada tanggal 3 Juni 2024.
Hal itu diutarakan Rudi Irawan dalam tayangan Rakyat Bersuara Official iNews, Rabu (5/6/2024).
Saat itu pembawa acara Aiman Witjaksono menanyakan apakah Rudi Irawan berkomunikasi dengan anaknya Pegi Setiawan.
Awalnya Rudi bercerita bahwa anaknya dalam kondisi sehat. "Tadi jenguk baik-baik tapi ada satu hal yang mengganjal," kata Rudi.
Pegi, kata Rudi, mengaku ditemui orang yang mengaku pengacara saat malam hari.

Orang tersebut meminta tandatangan Pegi Setiawan. Pegi yang ditahan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon itu mengaku tidak mengetahui orang tersebut.
Pegi sempat bertanya tujuan orang tersebut menemuinya.
"Tujuannya apa, katnya mau meringankan hukuman kamu," kata Rudi mengutip perkataan Pegi Setiawan.
Pengacara Rudi, Dendi Rukmantika mengatkan kliennya menyebutkan adanya kejanggalan usai menjenguk Pegi Setiawan.
Dendi kembali menceritakan pengakuan Rudi Irawan. Dimana, Pegi Setiawan didatangani dua orang tegap yang mengaku utusan pengacara Sugianti.
Rudi, kata Dendi, khawatir nantinya ada berita acara yang merugikan pihak Pegi Setiawan. Apalagi, Pegi Setiawan akhirnya menandatangi sebuah surat tanpa membaca isinya.
"Bedua maksa, terus kata Pegi mau meringankan hukuman kamu. Saya sudah bilang ke pengacara kamu tandatangan saja. Enggak dibaca dulu. Mau telpon dulu enggak boleh, jadi terpaksa tanda tangan," kata Rudi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.