DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Borok Ketua RT saat Pembunuhan Vina Cirebon Makin Terkuak,2 Keluarga Terpidana Beberkan Fakta Serupa

Ketua RT bernama Paseren yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016 disebut tak bertanggung jawab.

Istimewa
Ibu Eka Sandi menangis mengenang cerita anaknya ditangkap oleh polisi soal Kasus Vina 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua RT bernama Paseren yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudian atau Eky pada 2016 disebut tak bertanggung jawab oleh keluarga para terpidana kasus ini.

Bukan tanpa alasan, warga dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon kompak mengatakan jika Ketua RT tak memberikan keterangan apapaun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Ketua RT seolah lepas dari tanggung jawab usai anaknya, Khafi dibebaskan.

Hal ini memicu reaksi warga untuk mengusir Ketua RT dan keluarganya dari lingkungan tersebut.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Paman Saka Tatal, Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Padahal, keterangan dari Pasren sangatlah berarti karena dapat meringankan para tersangka.

Sayangnya ia lebih memilih bungkam dan tak ikut-ikutan bersuara agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan ini.

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," lanjutnya.

Di sisi lain, warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT itu.

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya. Sayangnya, gayung tak bersambut.

Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

Kahfi Anak Ketua RT Ikut Kumpul-kumpul

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut jika Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia mengatakan bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved