DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Borok Ketua RT saat Pembunuhan Vina Cirebon Makin Terkuak,2 Keluarga Terpidana Beberkan Fakta Serupa
Ketua RT bernama Paseren yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky pada 2016 disebut tak bertanggung jawab.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.
Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.
Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun, Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.
"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," bebernya.
Penjelasan Jogi juga diamini oleh penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP yang bernama Sauri.
Sauri menuturkan pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi justru tak langsung ditangkap.
Kahfi malah diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.
"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.
Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.
Sauri pun ikut mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui. Keterangannya ini bersahutan dengan keterangan Fery.
"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," ujarnya.
Kata Paman Saka Tatal
Diketahui, Saka Tatal menjadi salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah bebas.
Saka Tatal eks terpidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Saka Tatal resmi bebas pada 4 tahun silam, April 2020 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.