Mama Muda Lecehkan Anak
Murka, Alasan Suami Tak Jadi Polisikan Sang Istri yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel
Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mama muda berinisial R (22) yang mencabuli anak kandungnya sempat menceritakan aksi bejatnya kepada sang suami, MI.
MI tidak mengetahui perbuatan istrinya karena sedang tidak berada di rumah saat anak kandungnya dicabuli.
"Suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui saat proses pembuatan, sedang bekerja diluar, berprofesi sebagai pengamen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/6/2024).
Ade Ary menuturkan, R lebih dulu bercerita tentang pembuatan video porno dengan sang anak kepada teman perempuannya berinisial E.
"Kemudian akhirnya malam harinya berdua dengan saudari E melaporkan pembuatan video ini kepada suaminya," tutur dia.
Sang suami marah begitu mengetahui perbuatan R. Ia bahkan sempat ingin melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug, akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ungkap Ade Ary.
Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail alasan suami R mengurungkan niatnya membuat laporan polisi.
Adapun peristiwa ini bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.
Akun Facebook itu menawarkan pekerjaan kepada R. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.
Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.
"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.