Tiko Suami BCl Terlibat Penggelapan
Profil Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Terseret Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Ini Sosoknya
Profil Tiko suami bcl yang terseret kasus dugaan penggelapan uang, kini terancam jadi tersangka usai dilaporkan mantan istri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana suami Bungan Citra Lestari (BCL) jadi sorotan usai dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya inisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Berdasar kronologi yang disampaikan polisi, peristiwa dugaan penggelapan dana ini terjadi sekitar tahun 2021 saat Tiko masih berstatus sebagai suami AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bersama yang bergerak di bidang kuliner.
Di perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris. Sementara Tiko, menjabat sebagai direktur.
Pada awal perusahaan itu didirikan, AW sempat menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.
Deposito itu lalu digadai ke bank sampai restoran yang dinaungi perusahaan itu bisa berjalan pada Juli 2019.
Akan tetapi pada tahun 2021, AW selaku pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.
"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
AW merasa ada kejanggalan saat ia memeriksa sejumlah rekening milik perusahaan. Menurut AW, terdapat beberapa transaksi yang tidak jelas dipergunakan untuk apa.
AW pun mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar. Akan tetapi menurut polisi, berdasar hasil audit eksternal, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan itu.
"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).
Walau begitu, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.
Adapun Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh AW pada 23 Juli 2022.
Terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.