Pelajar Tewas Dikeroyok di Kemang
Pelajar Tewas Dikeroyok di Kemang Mirip Kasus Mario Dandy, Pacar Pelaku Pernah Diajak Hubungan Intim
Peristiwa pengeroyokan ini mirip dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora pada Februari 2023 lalu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pelajar berinisial FY tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB WIB. Mantan pacarnya diduga terlibat.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, kasus ini bermula saat R menceritakan kisah percintaannya dengan FY kepada kekasihnya, ND (19).
"R masih di bawah umur. Anak R ini selain merupakan pacar dari pelaku inisial ND, juga merupakan mantan pacar dari korban," kata David kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Kepada ND, R mengaku pernah diminta korban untuk berhubungan intim.
Selain itu, R juga mengatakan bahwa dirinya sering dipukuli oleh korban. Cerita yang disampaikan R membuat pelaku ND emosi.
"Dulu waktu pacaran dengan korban, anak R diminta oleh korban untuk berhubungan badan serta sering dipukuli oleh korban," ungkap David.
ND kemudian meminjam handphone (HP) R untuk mengirimkan pesan melalui direct message (DM) Instagram kepada FY.
"Isinya ajakan bertemu ke korban dan terjadilah peristiwa (pengeroyokan) tersebut," ujar Kapolsek.
Saat mengeroyok korban, ND mengajak dua orang temannya yang salah satunya berinisial M. Sedangkan satu pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.
Saat ini, polisi telah menangkap ND dan kekasihnya, R. Dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
Mirip Kasus Mario Dandy
Peristiwa pengeroyokan ini mirip dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora pada Februari 2023 lalu.
Saat itu Mario tersulut emosi setelah perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
AGH merupakan mantan pacar korban yang saat itu menjadi kekasih Mario.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta.Selatan, Rabu (22/2/2023).
AGH lalu menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
KRONOLOGI Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Kemang, Korban Sempat Melawan |
![]() |
---|
2 Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Kemang Masuk DPO Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Tewas Dikeroyok, Pelajar di Kemang Jaksel Alami Pendarahan di Jantung dan Pankreas |
![]() |
---|
7 Fakta Pelajar Tewas Dikeroyok di Kemang: Curhat Mantan, Kini Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Pelajar yang Dikeroyok Mantan dan Pacar Barunya di Kemang, Pemakaman Dihadiri Puluhan Pelayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.