Bocah Terbungkus Karung di Bekasi
Motif Didik Cabuli dan Bunuh Bocah di Bekasi Terkuak, Rasa Dendam ke Orangtua Korban Terbantahkan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggali motif tersangka pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bantargebang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggali motif tersangka pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan di Bantargebang, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ahli ditemukan dua motif yang mendasari pelaku Didik Setiawan (61) melakukan perbuatannya.
"Motif pertama ini yang mendasari tersangka melakukan perbuatan pencabulan, karena merasa tidak bisa menahan nafsu birahinya," kata Firdaus.
Tersangka Didik diketahui tinggal sendiri di rumahnya RT 03 RW 06 Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang setelah anak dan istrinya minggat.
Di rumah tersebut, Didik melakukan perbuatan kejinya terhadap korban bocah perempuan berusia sembilan tahun berinisial GH.
"Karena selama tujuh bulan tersangka DS (Didik Setiawan) tidak melakukan hubungan suami istri," jelas Firdaus.
Sedangkan motif kedua berkaitan dengan pidana pembunuhan, tersangka takut perbuatan cabulnya diketahui sehingga menghabisi nyawa korban.
"Tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau pembunuhan, tersangka DS melakukan untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan," tegasnya.
Sebelumnya dilakukan pemeriksaan mendalam, tersangka sempat mengkilah ketika ditanya penyidik motif perbuatan kejinya.
Dia beberapa kali mengaku ke penyidik, alasan membunuh dan mencabuli korban karena sakit hati dengan orang tuanya.
Keterangan itu tidak terbukti, karena orang tua korban sama sekali tidak kenal dengan tersangka meski mereka tinggal berdekatan rumah.
"Jadi itu tidak terfaktakan atau tidak masuk logika dari keterangan pelaku terkait dengan motif yang dijawab," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.