Mama Muda Lecehkan Anak
2 Video Mama Muda Cabuli Anak Tesebar Usai Disuruh Akun FB Icha Shakila, Ini Fakta Pemilik Akunnya!
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang berhasil buat dua mama muda dipenjara.
TRIBUNJAKARTA. COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang berhasil buat dua mama muda di Bekasi dan Tangerang masuk penjara.
Kedua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) dipenjara usai mengirimkan video mencabuli anak kandungnya gegara diminta akun FB tersebut.
Diiming-imingi uang, membuat keduanya gelap mata hingga menuruti permintaan akun Facebook Icha Shakila pada tahun 2023 lalu.
Namun, uang yang dijanjikan itu ternyata tidak pernah diterima kedua mama muda tersebut.
Sebaliknya, video mereka yang tengah mencabuli anak kandungnya sendiri justru tersebar luas di media sosial.
Berikut fakta yang dirangkum TribunJakarta.com terkait pemilik akun Facebook Icha Shakila:
1. Pemilik Akun Seorang Perempuan
Pemilik akun tersebut merupakan seorang wanita berinisial S.
"Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).
2. Akun Facebook Diretas
S diduga bukan orang yang menyuruh dua mama muda membuat konten video porno dengan mencabuli anak kandungnya.
Ade mengungkapkan, akun Facebook Icha Shakila itu pernah diretas atau di-hack orang orang tidak dikenal.
"Bahkan pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun FB Icha Shakila. Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut," ungkap dia.
3. S Jadi Korban Asusila
Kombes Ade Safri menuturkan pada September 2021 lalu, S pernah dikirimi pesan oleh seseorang berinisial M.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.