Mama Muda Lecehkan Anak

2 Video Mama Muda Cabuli Anak Tesebar Usai Disuruh Akun FB Icha Shakila, Ini Fakta Pemilik Akunnya!

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang berhasil buat dua mama muda dipenjara.

|

TRIBUNJAKARTA. COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang berhasil buat dua mama muda di Bekasi dan Tangerang masuk penjara.

Kedua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) dipenjara usai mengirimkan video mencabuli anak kandungnya gegara diminta akun FB tersebut.

Diiming-imingi uang, membuat keduanya gelap mata hingga menuruti permintaan akun Facebook Icha Shakila pada tahun 2023 lalu.

Namun, uang yang dijanjikan itu ternyata tidak pernah diterima kedua mama muda tersebut.

Sebaliknya, video mereka yang tengah mencabuli anak kandungnya sendiri justru tersebar luas di media sosial.

Berikut fakta yang dirangkum TribunJakarta.com terkait pemilik akun Facebook Icha Shakila:

1. Pemilik Akun Seorang Perempuan

Pemilik akun tersebut merupakan seorang wanita berinisial S.

"Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).

2. Akun Facebook Diretas

S diduga bukan orang yang menyuruh dua mama muda membuat konten video porno dengan mencabuli anak kandungnya.

Ade mengungkapkan, akun Facebook Icha Shakila itu pernah diretas atau di-hack orang orang tidak dikenal.

"Bahkan pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun FB Icha Shakila. Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut," ungkap dia.


3. S Jadi Korban Asusila

Kombes Ade Safri menuturkan pada September 2021 lalu, S pernah dikirimi pesan oleh seseorang berinisial M.

"S ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar. Saat ini akun tersebut (M) sudah tidak aktif," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Mulanya, S ditawari pekerjaan dan diminta untuk mengirimkan foto setengah badan sambil memegang KTP.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila diminta untuk mengirimkan video membuka semua pakaiannya dan dituruti oleh pemilik akun FB Icha Shakila," sambungnya.

Tak berhenti sampai di situ, S juga diminta membuat video porno yang menampilkan hubungan badan dirinya dengan orang lain.

Permintaan tersebut ditolak oleh S dan videonya membuka pakaian diancam M bakal disebar.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun Facebook M sempat mengirimkan video membuka semua pakaian milik akun FB ICHA SHAKILA ke suami dan teman-temannya," ujar Ade.

Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, akun Facebook Icha Shakila diduga telah diduplikasi.

"URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook dari hasil Digital Forensik. Namun menggunakan foto orang yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik saudari S untuk melakukan kejahatan," kata Ade.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved