Diprotes Guru dan Orang Tua Murid, Kepsek SMAN 65 Jakarta Dinonaktifkan, Ini Alasan Disdik DKI

Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo tak menyebut keputusan tersebut diambil menyusul adanya petisi dari para guru dan orang tua murid.

TRIBUNJAKARTA
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat memberi keterangan di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menonaktifkan sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 65 Jakarta, Indramojo yang sempat diprotes oleh guru hingga orang tua murid.

Sebagai informasi, protes tersebut disampaikan lewat petisi yang ditandatangani oleh sejumlah guru, orang tua murid, hingga para siswa SMAN 65 Jakarta.

Dalam petisi tersebut, sang kepala sekolah didesak untuk segera mundur dari jabatannya.

Meski Disdik DKI mencopot Indramojo dari jabatannya, namun Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo tak menyebut keputusan tersebut diambil menyusul adanya petisi dari para guru dan orang tua murid.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini hanya menyebut, Indramojo dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana harian (Plh) karena alasan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan itu enggak cuma sebentar, harus menyeluruh. Nah, selama proses pemeriksaan kesehatan itu, kami Plh-kan untuk tugas kepsek,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Meski demikian, Purwo tak menjabarnya secara detail berapa lama Indramojo akan menjalani perawatan kesehatan.

Ia hanya menyebut, sang kepala sekolah membutuhkan perawatan intensif dari dokter sehingga tugas-tugasnya sebagai kepsek harus diambil alih untuk sementara waktu.

“Kan memang kondisi sakit, dulu beliau habis amputadi. Kemudian kondisi sakit, jadi kami harus ini (cari pengganti),” ujarnya.

Terkait petisi yang dibuat oleh guru dan para orang tua murid, Purwo menyebut, Disdik DKI telah melakukan penelusuran.

Sang kepala sekolah hingga para guru di SMA 65 Jakarta pun telah diperiksa untik diminta keterangan.

“Mereka sudah dipanggil untuk mengetahui sejauh mana perkataan kepala sekolah. Ini kan kami harus (menelusuri) kenapa kepala sekolahnya bicara seperti itu? Bener enggak bicaranya seperti itu?,” tuturnya.

“Pendalaman kami lakukan dari segala aspek. Jadi, tidak serta merta termakan oleh pengakuan kepala sekolah, tapi juga ada pengakuan guru. Kita harus periksa secara komprehensif,” sambungnya.

Kepala SMAN 65 Membantah 

Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Indramojo memberikan penjelasan duduk perkara dirinya diminta mundur oleh guru.

Indramojo yang sudah mengajar lebih dari 24 tahun itu menganggap setiap murid sebagai anak kandung.

Hal itu terkait desakan kepada dirinya agar diganti karena ucapan ke murid soal belajar itu adalah menghapal.

Indramojo mengatakan permasalahan itu bermula dari pembelian karpet untuk masjid oleh seorang guru. Pengadaan itu kebetulan tidak dianggarkan di BOP dan dana BOS sekolah.

“Padahal kalau dianggarkan itu bisa, dia adakan sendiri entah dari toko mana, dia bawa ke sekolah kemudian sekolah membayar itu,” kata Indramojo dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Karena tidak masuk dalam perencanaan, ia bersama guru-guru lain akhirnya melakukan rapat bersama.

Disepakatilah oleh para guru agar secara ikhlas iuran untuk mengganti uang pembelian karpet. Pelunasan dan penyelesaian ke pihak toko pun berjalan dengan baik.

“Padahal kalau itu dimasukan ke pembelian belanja sekolah BOP dan BOS bisa itu, sangat disayangkan," katanya.

Indramojo pun menegur guru tersebut. Namun ia menduga guru tersebut kurang pas penerimaannya.

"Akhirnya menggalang teman-teman guru untuk ya untuk melakukan petisi,” ujarnya. 

Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi.

Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.

“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.

Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghapal itu juga dianggap ada kesalahpahaman.

Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid. Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan.

“Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal,” paparnya.

Ada juga kekeliruan soal ia yang berharap murid SMAN 65 melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau sekolah kedinasan.

Permohonannya kepada para siswa mengenai itu semata-mata karena ia menganggap siswa sebagai anak kandung. Ini supaya mempermudah mereka ke depan misalnya untuk mencari pekerjaan.

“Pengalaman saya hidup di rumah saya bawa ke sekolah karena saya anggap mereka sebagai anak kandung berjuang keras supaya nggak susah. Memang kan terbatas ya sekolah kedinasan tapi harus dicoba dulu,” paparnya.

Ia merasa bahwa tidak semua murid di SMAN 65 juga sepakat dengan petisi itu.

Ia berharap siswa tidak terprovokasi dan melihat persoalan ini secara objektif. Karena nama baik sekolah juga harus dijaga agar mereka bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Kalau nama sekolah kurang bagus di perguruan tinggi jadi nggak nyaman. Saya ingin peserta didik tidak terprovokasi, makanya saya akan memberikan penjelasan ke mereka. Tapi saya pantau, guru-guru tetap menjalankan tupoksinya,” katanya.

Dikutip dari Wartakota, tersiar kabar adanya petisi yang berisi permohonan penggantian Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta lantaran dianggap meresahkan.

Diketahui, petisi itu ditandatangani oleh sejumlah orang tua siswa, siswa/i SMAN 65 Jakarta, hingga guru-guru atau pengajar di sekolah tersebut.

Mereka membuat petisi yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Pemprov DK Jakarta, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Dalam petisi yang beredar, para guru dan orangtua siswa meminta agar Kepala Sekolah SMA Negeri 65 Jakarta, Indratmodjo segera diganti atau yang bersangkutan mengundurkan diri.

Pasalnya, Indratmodjo diduga telah melanggar peraturan gubernur (pergub) nomor 179 tahun 2014 tentang manajemen sekolah.

Selain itu, pria yang sudah dua tahun menjadi kepala sekolah SMAN 65 Jakarta itu juga diduga melanggar pergub nomor 98 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara.

Menurut petisi tersebut, Indra dianggap kerap membuat kegaduhan dengan melontarkan kata-kata tak mengenakkan.

"Kesimpulan akhirnya adalah, mundur secara terhormat. Jika tidak, kami mundurkan sesuai keinginan dia," tulis keterangan di bagian akhir petisi yang ditandatangani warga SMAN 65 Jakarta.

Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1, Diding menindaklanjuti perkara tersebut dengan mengunjungi sekolah yang bersangkutan dalam agenda mediasi, Rabu (5/6/2024).

Menurut Diding, kunjunggannya ke SMAN 65 Jakarta adalah untuk melakukan pengecekan fakta di lapangan terkait kebenaran petisi itu.

"Saya kan cross check (pemeriksaan silang) bersama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas. Jadi tim, kami enggak langsung menuduh, kami harus cek dahulu," kata Diding kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Diding menyebut, kunjungan pertamanya ke SMAN 65 Jakarta adalah untuk pemantauan secara umum.

Namun ke depannya, akan ada pemeriksaan mendalam dengan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang terlibat agar sampai pada satu kesimpulan yang jelas.

"Udah saya cek, tapi belum sampai kepada kesimpulan, masukan-masukan, reaksinya apa, tetapi yang dari satu per satu dari pelapor kami, akan cek bukti-buktinya," ungkap Diding.
 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved