Kepsek SMAN 65 Jakarta Beri Penjelasan Duduk Perkara Diminta Mundur oleh Guru
Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Indramojo memberikan penjelasan duduk perkara dirinya diminta mundur oleh guru.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Indramojo memberikan penjelasan duduk perkara dirinya diminta mundur oleh guru.
Indramojo yang sudah mengajar lebih dari 24 tahun itu menganggap setiap murid sebagai anak kandung.
Hal itu terkait desakan kepada dirinya agar diganti karena ucapan ke murid soal belajar itu adalah menghapal.
Indramojo mengatakan permasalahan itu bermula dari pembelian karpet untuk masjid oleh seorang guru. Pengadaan itu kebetulan tidak dianggarkan di BOP dan dana BOS sekolah.
“Padahal kalau dianggarkan itu bisa, dia adakan sendiri entah dari toko mana, dia bawa ke sekolah kemudian sekolah membayar itu,” kata Indramojo dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Karena tidak masuk dalam perencanaan, ia bersama guru-guru lain akhirnya melakukan rapat bersama.
Disepakatilah oleh para guru agar secara ikhlas iuran untuk mengganti uang pembelian karpet. Pelunasan dan penyelesaian ke pihak toko pun berjalan dengan baik.
“Padahal kalau itu dimasukan ke pembelian belanja sekolah BOP dan BOS bisa itu, sangat disayangkan," katanya.
Indramojo pun menegur guru tersebut. Namun ia menduga guru tersebut kurang pas penerimaannya.
"Akhirnya menggalang teman-teman guru untuk ya untuk melakukan petisi,” ujarnya. Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi.
Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.
“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.
Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghapal itu juga dianggap ada kesalahpahaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.