Kepsek SMAN 65 Jakarta Beri Penjelasan Duduk Perkara Diminta Mundur oleh Guru
Kepala Sekolah SMAN 65 Jakarta Indramojo memberikan penjelasan duduk perkara dirinya diminta mundur oleh guru.
"Kesimpulan akhirnya adalah, mundur secara terhormat. Jika tidak, kami mundurkan sesuai keinginan dia," tulis keterangan di bagian akhir petisi yang ditandatangani warga SMAN 65 Jakarta.
Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1, Diding menindaklanjuti perkara tersebut dengan mengunjungi sekolah yang bersangkutan dalam agenda mediasi, Rabu (5/6/2024).
Menurut Diding, kunjunggannya ke SMAN 65 Jakarta adalah untuk melakukan pengecekan fakta di lapangan terkait kebenaran petisi itu.
"Saya kan cross check (pemeriksaan silang) bersama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas. Jadi tim, kami enggak langsung menuduh, kami harus cek dahulu," kata Diding kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Diding menyebut, kunjungan pertamanya ke SMAN 65 Jakarta adalah untuk pemantauan secara umum.
Namun ke depannya, akan ada pemeriksaan mendalam dengan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang terlibat agar sampai pada satu kesimpulan yang jelas.
"Udah saya cek, tapi belum sampai kepada kesimpulan, masukan-masukan, reaksinya apa, tetapi yang dari satu per satu dari pelapor kami, akan cek bukti-buktinya," ungkap Diding.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Kami juga sudah mendapatkan laporan terkait itu (petisi SMAN 65 Jakarta)," katanya kepada Wartakotalive.com pada Rabu (5/6/2024).
Budi menegaskan, dirinya sudah meminta jajarannya untuk membentuk tim khusus guna mendalami hal tersebut.
Ia juga berpesan kepada tim yang dibentuknya agar meminta keterangan kepala sekolah, guru dan siswa serta orangtua murid SMAN 65 Jakarta.
Sehingga, Dinas Pendidikan DKI mendapatkan gambaran kasus tersebut secara jelas tidak sepihak.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.