Cek Fakta Satu Keluarga Disekap di Kantor di Penjaringan, Polisi Sebut Ada Penggelapan Uang
Cek fakta penyekapan satu keluarga di dalam kantor yang berada di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Benarkah demikian?
TRIBUNJAKARTA.COM - Video seorang pria Heri bersama istri dan anaknya sedang berada di pos sekuriti dikantor yang berada di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat istri dan kedua anak Heri hanya duduk dan berdiam diri di sebuah ruangan.
Anak laki-laki Heri terlihat sedang tidur di dalam video tersebut. Sementara anak perempuannya sedang menangis dipelukan sang ibu.
"Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang," ujar putri kecil Heri dalan video itu.
Melihat putrinya yang terus menangis, istri Heri berusaha menenangkannya.
"Banyak orang di sini, enggak usah takut, ada mamah," ujar istri Heri.
Beredar narasi kalau satu keluarga tersebut menjadi korban penyekapan.
Bagaimana faktanya?
Polisi membantah adanya tindak pidana penyekapan satu keluarga.
"Untuk penyekapan dan penculikan terhadap saudara Heri dan istri beserta anaknya diduga tidak benar, di mana saudara Heri dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, Heri dipanggil ke kantor karena terbukti melakukan penggelapan uang di perusahaan tempat ia bekerja.
Hal itu terungkap ketika perusahaan tempat Heri bekerja melakukan audit pada Kamis (6/6/2024).
Setelah melakukan audit, perusahaan diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta, di mana uang itu digunakan Heri untuk keperluan pribadi.
Karena itu, pada Jumat (7/6/2024), Heri diminta datang ke kantor untuk memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor sekuriti hingga Minggu (9/6/2024).
"Hari Minggu, sekitar jam 20.30 WIB, saudara Heri dipulangkan dengan diantar sopir bernama Rio (supir gudang) bersama istri dan anaknya," kata Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.