Cerita Kriminal
Erick Donovan Pria yang Hipnotis Wanita di Jaksel Ternyata Residivis, Bebas Beberapa Tahun Lalu
Polisi masih memburu pria bernama Erick Donovan alias Aby yang melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap wanita berinisial EV.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Polisi masih memburu pria bernama Erick Donovan alias Aby yang melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap wanita berinisial EV.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan polisi, Erick Donovan ternyata berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor atau curanmor.
"Tersangka Erick Donovan alias Aby dkk pernah ditangkap oleh Unit 3 Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, Erick juga sudah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dikejar oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.
Korban yang sedang mengendarai motor dihampiri oleh pelaku bernama Erick Donovan alias Aby.
Saat itu pelaku berpura-pura bertanya alamat sebuah perusahaan. Setelahnya, korban diarahkan untuk menepikan kendaraannya.
"Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya yang diduga teman pelaku," ujar Ade Ary.
Tanpa sadar korban lalu menyerahkan handphone (HP) miliknya kepada pelaku.
Sebaliknya, pelaku memberikan batu kepada korban.
"Korban kemudian menyerahkan handphone-nya kepada pelaku setelah diberikan 'batu keberuntungan' yang konon bisa bergetar dan membawa kesuksesan," ungkap Kabid Humas.
Pelaku kemudian menginstruksikan korban menggenggam batu tersebut di dekat musala.
"Saat korban kembali dari musholla, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di TKP, membawa handphone korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucap Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.