Viral di Media Sosial
Kepepet Ekonomi, Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Pengangguran
Polisi mengungkap motif pria berinisial AP (29) mengancam dan memeras artis Ria Ricis.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun," kata Ade Safri.
Adapun laporan terkait pengancaman dan pemerasan ini dilayangkan Ria Ricis pada 7 Juni 2024.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ad kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/6/2024).
Ade Ary mengungkapkan, Ria Ricis diancam foto dan video pribadinya akan disebar jika tidak memberikan uang Rp 300 juta kepada pelaku.
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," ungkap dia.
Dalam pengancaman itu, pelaku juga langsung memberikan nomor rekening kepada Ria Ricis.
"Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," ucap Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
KLARIFIKASI Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Minta Maaf Usai Ngaku "Rampok Uang Negara" |
![]() |
---|
Eks Menpora Roy Suryo Singgung Isu Budi Arie akan Jadi Dubes: "Takutnya Malah Selamet" |
![]() |
---|
Kesaksian Guru dan Tetangga Soal Kakak Beradik Gantian Seragam Sekolah di Parung, Sesuai yang Viral? |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kemacetan 'Horor' Usai Bubaran di Mentari Intercultural School, Senggol Pramono Anung |
![]() |
---|
Bak di Film Children Of Heaven, Kakak Beradik di Parung Gantian Seragam dan Sepatu Demi Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.