DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina Terpaksa Berbohong Saat BAP 2016,Cerita Jujur Malah Diancam Penjara
Teguh (26), rekan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengaku terpaksa berbohong saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON - Teguh (26), rekan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengaku terpaksa berbohong saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Ia mengaku diancam penyidik masuk penjara saat bercerita jujur mengenai aktivitasnya pada malam kejadian meninggalnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.
Teguh sampai keringetan saat menceritakan kembali peristiwa itu kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kini, Teguh bekerja sebagai pekerja paving block di Cirebon.
"Enggak usah khawatir, tenang saja," kata Dedi Mulyadi sambil menyodorkan tisu kepada Teguh dikutip dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024).
"Emang. Teguh suka keringetan," jawab Teguh.
Teguh lalu menceritakan aktivitasnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Teguh juga merupakan rekan Pramudya Wibawa Jati (25) yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Ia bercerita baru pertama kali nongkrong di warung ibu Nining di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.
Hal itu berawal saat dirinya mencari Supriyanto yang kini berstatus terpidana kasus Vina Cirebon.
"Waktu malam itu, si Supri enggak ada. Teguh nyariin waktu itu BBM atau SMS, 'ada dimana?' ada di Bu Nining, terus Teguh ke situ," kata Teguh.
Kemudian, Teguh juga menjemput Pram, sapaan Pramudya, di kediamannya.
Teguh mengingat dirinya mengendarai sepeda motor Honda Supra.
"Mampir lagi ke warung Bu Nining, minum, ada yang gitaran," katanya.
Di warung Bu Nining, Teguh mengaku nongkrong sambil meminum minuman keras ciu.
Sekira pukul 21.00 WIB, kata Teguh, remaja yang nongkrong diperingatkan oleh Bu Nining agar tidak berisik.
Mereka lalu bergeser ke rumah Hadi Saputra yang juga terpidana kasus Vina Cirebon.
Kemudian, Teguh sempat bersama Pram membeli nasi kuning.
"Balik ke rumah Hadi, makan berdua saja. Beli nasi kuning orek tempe dan telur dadar sama kerupuk kalau enggak salah Rp 4 ribu-Rp 5 ribu," imbuhnya.
Remaja tersebut berpindah lokasi nongkrong setelah makan ke rumah kontrakan Ketua RT bernama Pasren.
"Habis makan pindah ke kontrakan Pak RT, sudah di situ saja tidur, ada yang main ponsel. Tidak kemana-mana," kata Teguh.
Dedi Mulyadi menegaskan kembali aktivitas Teguh pada malam kejadian meninggalnya Vina Cirebon.
"Makan di rumah Hadi, lalu pindah ke rumah kontrakan Pak RT. Benar, sumpah," katanya.
Saat penangkapan terhadap rekan-rekannya, Teguh mengaku sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Namun, ia kemudian diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Saat BAP tahun 2016, Teguh memberikan keterangan yang sebenarnya dialaminya kepada penyidik.
"Ceritakan sebenarnya malah dibilang, Teguh kalau kayak gitu ikut masuk (penjara)," ujar Teguh.
Dedi pun menanggapi hal tersebut. "Itu biasa penyidik kayak gitu, kalau enggak ngaku kamu ikut masuk. Biasa gebrakan. Biasanya orang berbohong diancam biar jujur," kata Dedi.
Saat itu Teguh mengaku ketakutan. Akhirnya ia terpaksa berbohong.
Teguh mengatakan keterangannya membeli nasi kuning tidak dimasukkan ke BAP. Dalam BAP, kata Teguh, dirinya pulang ke rumah Pram.
"Tidak tidur di rumah anaknya Pak RT, waktu itu kan Teguh bilang tidur di rumah Pak RT. Terus dibilang kamu jangan bohong, si Pak RT tidak membukakan pintu, Teguh gimana kan tidur di situ," kata Teguh.
Dedi Mulyadi bertanya mengenai sikap Ketua RT yang mengaku tidak membukakan pintu rumahnya.
"Enggak tahu, kalau dengar si Kahfi (anak Ketua RT) dibawa dikeluarin lagi," imbuhnya.
Polisi Pastikan Kasus Vina Terus Jalan
Sementara itu, Polda Jabar memastikan penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 terus berjalan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, proses penyelidikan kasus ini tengah diawasi oleh publik bersama Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kasus ini akan berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsionalitas. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan," ujar Jules Abraham Abast, dalam keterangan Videonya, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.
Polda Jabar pun, kata dia, membentuk tim asistensi terdiri dari Itwasda, Propam, Ditreskrimum selaku pengawas penyidik untuk penuntasan kasus ini.
"Kami juga membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007. Masyarakat dapat memberikan dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Jules pun meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan percaya dengan penyidik yang tengah bekerja.
"Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami. Sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya," ucapnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.