DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

8 Tahun Berlalu, Kisah Teguh Tiba-tiba Didatangi Orang Ngaku Polisi di Kerjaan Tanya BAP Kasus Vina

Teguh (26) saksi kasus Vina Cirebon tiba-tiba didatangi orang yang mengaku polisi di tempat kerjanya di Cirebon tanya BAP tahun 2016.

TRIBUNJAKARTA.COM - Teguh (26) saksi kasus Vina Cirebon tiba-tiba didatangi orang yang mengaku polisi di tempat kerjanya di Cirebon.

Orang yang mengaku polisi itu menanyakan keterangan Teguh pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016.

Hal itu dikatakan Teguh kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024).

 

"Sebelum Pram (Pramudya) ke Polda, Teguh didatangi waktu kerja di Paving Block, ditanya ke Bos Teguh enggak sopan," kata Teguh.

"Mana Teguh," ucap Teguh menirukan ucapan orang tersebut.

"Karyawan saya itu orang baik," tambah Teguh menirukan ucapan bosnya.

Dedi Mulyadi lalu menanyakan perihal sosok orang yang datang ke tempat kerja Teguh.

"Ada orang mengaku polisi?" tanya Dedi.

"Iya, yang nanyain BAP Teguh. Waktu itu ditanya, pernah dikasih amplop. Teguh bilang enggak," kata Teguh.

"Teguh takut, padahak enggak ada (amplop). Makanya Teguh nyesel pak," ujarnya.

Kepada Dedi Mulyadi, di tahun 2016 Teguh mengaku dipaksa berbohong, menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.

Penyidik kala itu mendesak Teguh untuk mengaku telah membuat pernyataan palsu, terkait dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian tewasnnya Vina dan Eky.

"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh.

"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." imbuhnya.

Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.

Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.

Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.

Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh dipaksa mengaku mendapatkan amplop dari keluarga Eko Ramadhani.

Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, namun kini ia sudah bebas.

Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.

Cabut BAP Tahun 2016

Akhirnya, Teguh, Pramudya dan Okta yang menjadi saksi pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Ketiganya datang bersama tim kuasa hukum untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016.

Mereka sebelumnya sempat memberikan keterangan kepada Polisi pada 2016.

Selain mencabut BAP sebelumnya, mereka pun mengaku ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tidak berada di rumah ketua RT, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi.

Padahal, kata dia, saat itu mereka berada di rumah RT bersama kelima terpidana yang saat ini sudah diadili.

Saat peristiwa terjadi, Pramudya berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.

"Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.

Pramudya beralasan jika dirinya terpaksa memberikan keterangan bohong, karena ditekan oleh penyidik.

"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ucapnya.

Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum Pramudya, Okta dan Teguh mengatakan, sengaja mendampingi kliennya untuk memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.

"Mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," ujar Jutek Bongso. (TribunJakarta/TribunJabar)


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved