DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berkas Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Segera Rampung, Tim Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon segera rampung. Tim kuasa hukum ajukan praperadilan.

|

Berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih marathon melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024).

Menurut Abast, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki-Vina," katanya.

Abast menyebutkan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," katanya.

Selain itu, polisi juga menyebutkan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim ahli psikologi forensik pada Sabtu (8/6/2024) dan Minggu (9/6/2024) pekan lalu.

"Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Sejauh ini, kata Julest, pihak kepolisian sudah memeriksa 68 saksi dan ahli termasuk keluarga tersangka Pegi.

Di samping itu, Julest mengatakan Mabes Polri juga memberikan asistensi hingga rekomendasi dari Kompolnas dan Komnas HAM dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved