DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Cium Tangan Ibunda Eko Terpidana Kasus Vina, Saksi yang Beri Keterangan Palsu 8 Tahun Lalu Nangis
Teguh pria yang pernah memberikan kesaksian palsu, bertemu dengan ibunda Eko Ramadhani terpidana kasus Vina Cirebon. Langsung cium tangan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Teguh pria yang pernah memberikan kesaksian palsu, bertemu dengan ibunda Eko Ramadhani terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui Eko Ramadhani dan 6 terpidana lainnya divonis hukuman penjaran seumur hidup.
Teguh kini merasa begitu menyesal karena telah menjebloskan Eko Ramadhani dan teman-temannya yang lain ke penjara.
Teguh mengaku dipaksa untuk berbohong oleh polisi agar bisa menjerat teman-temannya tersebut.
Kini, Teguh pun meminta maaf kepada keluarga para terpidana.
Dilansir dari kanal YouTube Dedi Mulyadi Channel, Selasa (11/6/2024), Teguh bersama dua saksi lainnya, Okta dan Pramudya, bertemu keluarga para terpidana.
"Kamu tuh berbohong sama siapa? Bilang ke orang tua siapa?" kata Dedi Mulyadi pada Teguh.
"(Berbohong pada orang tua) Eko," jawab Teguh.
Saat itu, Teguh berada tepat di samping ibunda Eko Ramdhani.
Dedi Mulyadi pun meminta Teguh untuk meminta maaf kepada perempuan paruh baya tersebut.

Kemudian, Teguh pun langsung mencium tangan ibunda Eko Ramdhani dan meminta maaf.
"Maafin ya, udah ngebohong," kata Teguh dengan suara lirih.
Dedi Mulyadi pun berpesan agar para saksi dan keluarga terpidana untuk saling memaafkan di situasi saat ini.
"Pokoknya sekarang saling memaafkan dan harus cari jalan, semua orang tertekan," tutur Dedi Mulyadi.
"Enggak boleh saling menyalahkan, enggak boleh saling melaporkan, harus saling memberikan perlindungan. Kita ini rakyat kecil," tambahnya.
Teguh Bohong Terima Amplop
Tangisan Teguh pecah saat bercerita kepada Dedi Mulyadi soal kebohongannya terkait kasus Vina Cirebon.
Teguh adalah teman dari 5 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Di tahun 2016, Teguh menjadi satu saksi yang diperiksa polisi.
Kepada Dedi Mulyadi, di tahun 2016 Teguh mengaku dipaksa berbohong, menerima amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Penyidik kala itu mendesak Teguh untuk mengaku telah membuat pernyataan palsu, terkait dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian tewasnnya Vina dan Eky.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder." imbuhnya.

Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh dipaksa mengaku mendapatkan amplop dari keluarga Eko Ramadhani.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 5 teman Teguh, termasuk Sudirman dan Rivaldi divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara, namun kini ia sudah bebas.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.