Disnaker DKI Telusuri Kabar Perusahan Induk TikTok PHK Ratusan Karyawan Tokopedia

Disnakertransgi DKI Jakarta bakal menelusuri informasi adanya PHK besar-besaran terhadap ratusan karyawan Tokopedia.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Hari Nugroho saat ditemui di Balai Kota, Kamis (27/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bakal menelusuri informasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap ratusan karyawan Tokopedia.

Sebagai informasi, sebelumnya santer diberitakan 450 karyawan Tokopedia bakal di-PHK pada Juni ini menyusul dikuasainya saham e-commerce tersebut oleh raksasa teknologi asal China, TikTok.

Meski berita tersebut ramai diberitakan media massa, namun Kepala Disnaker DKI Jakarta Hari Nugroho mengaku belum menerima laporan adanya PHK besar-besaran.

“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Hari pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal menurunkan tim pengawas ke lapangan.

Sebab, sampai saat ini dari lima wilayah kerja Disnaker, belum ada laporan atau pengaduan terkait PHK karyawan Tokopedia.

Termasuk di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada.

Dilansir dari Kontan.co.id, Tokopedia dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pertamanya setelah resmi dikendalikan Tiktok Pte Ltd sejak Januari 2024. 

Perusahaan e-commerce ini dikabarkan akan memangkas sekitar 450 karyawannya.

Melansir laporan Bloomberg, Kamis (12/6), ByteDance Ltd sebagai induk Tiktok akan memulai aksi pemangkasan karyawan Tokopedia tersebut pada Juni ini. 

Jumlah pekerja yang akan terkena dampak PHK itu sekitar 9 persen dari total karyawan perusahaan. 

Namun, angka tersebut belum pasti karena masih dalam pembahasan. 

Sehingga jumlahnya bisa fluktuatif seiring perubahan kondisi bisnis Tokopedia.

Dari informasi yang beredar, karyawan yang akan terkena dampak PHK adalah seluruh tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi duplikat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved