DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Siap Sumpah Pocong Tak Terlibat Kasus Vina, Razman Nasution Bandingkan dengan Ferdy Sambo

Mantan terpidana kasus Vina Saka Tatal siap sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Razman Nasution bandingkan dengan Ferdy Sambo.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengaku siap sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Hal tersebut disampaikan Saka Tatal dengan lantang saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).

"Jika Saka berbohong maka kemudian Saka akan mendapat bala atau musibah," ucap Aiman Wicaksono, host pada acara tersebut.

"Saka berani sumpah pocong, apapun yang akan terjadi, Saka siap," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal mengaku tidak tahu-menahu alasan dirinya ditangkap.

Ia menjelaskan tidak mendapat keterangan apapun saat awal mula ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.

"Tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apapun. Saya ditangkap setelah isi bensin, surat penangkapan pun enggak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.

Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang sudah menjembloskan dirinya ke penjara.

Diketahui Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun.

Padahal Saka Tatal merasa tidak pernah terlibat pembunuhan Vina dan Eky di 27 Agustus 2016.

Namun dirinya dipaksa mengaku dan menandatangi BAP, karena mengalami penyiksaan.

Terkuak sosok hakim yang memvonis Saka Tatal depalan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di tahun 2016.
Terkuak sosok hakim yang memvonis Saka Tatal delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di tahun 2016. (TribunCirebon)

Di April 2020 Saka Tatal dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Selama 4 tahun menghirup udara bebas, Saka Tatal hidup menderita.

Dirinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kadung memiliki label sebagai mantan narapidana.

“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang nggak bersalah itu keluarin. Jangan orang nggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah. Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,” tegas Saka Tatal.

“Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.


Razman Bandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Pengacara Razman Nasution yang juga hadir sebagai narasumber di acara tersebutl, membandingkan kasus Vina Cirebon dengan kasus Ferdy Sambo.

"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman Nasution.

Razman Nasution mengatakan di kasus Ferdy Sambo, jenderal bintang dua tersebut mengakui perbuatannya menyuruh anak buahnya menembak mati ajudannya Brigadir J.

Sementara itu menurut Razman Nasution para pelaku di kasus Vina Cirebon memberikan keterangan yang berputar-putar.

Adik Brigadir J, Reza Hutabarat marah saat mengetahui hukuman Ferdy Sambo dapat 'diskon' dari Mahkamah Agung (MA). Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup.
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat marah saat mengetahui hukuman Ferdy Sambo dapat 'diskon' dari Mahkamah Agung (MA). Diketahui Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati kini berubah menjadi penjara seumur hidup. (Tangkapan layar di Instagram)

"Beda dengan kasus Sambo, kalu Sambo begitu diperiksa dia ngaku," ucap Razman Nasution.

"Iya awalnya tidak, tapi lalu ngaku,"

"Ini tidak mengaku terus mutar-mutar keterangannya,"

"Yang bikin kita capek keternagan mereka ini yang berubah-ubah begitu juga penyidik," imbuhnya sambil menunjuk Saka Tatal.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved