DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mahfud MD Anggap Ada 'Permainan' di Kasus Vina Cirebon, Anggap Prabowo Subianto Harus Turun Tangan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sampai menyoroti kasus yang dinilainya konyol. 

Youtube Mahfud MD Official
Eks Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti dua masalah dalam kasus Vina Cirebon. 

"Ini kriminal jahat. Di pengadilan-pengadilan yang sekarang banyak tidak melibatkan pejabat-pejabat yang tinggi-tinggi amat. Yang punya kepentingan politik, punya mainan politik, punya kepentingan bisnis, ini tingkat polisinya enggak bener, ini kejahatan," pungkasnya. 

Penyidik Sulit Tentukan Pegi Tersangka

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji menyebut saat ini tim penyidik Polda Jabar kesulitan memastikan bahwa Pegi Setiawan, pria yang ditangkapnya, merupakan pembunuh utama Vina dan Eky

Susno melihat tak ada bukti yang kuat untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan ialah Perong. 

Pasalnya, sejauh ini, belum ada temuan untuk memperkuat bahwa Pegi ialah tersangka. 

Meski sudah melakukan proses scientific crime investigation, ia tak yakin ada bukti yang melekat di tubuh Pegi. 

"Belom ada, adakah hasil DNA baik DNA sperma maupun DNA darah Pegi berada di tempat kejadian? Ataupun pada tubuh atau pakaian dari korban? Demikian sebaliknya, adakah darah atau sperma korban ada pada tubuh atau pakaian Pegi? Saya yakin tidak ada," ujarnya seperti dilansir dari Youtube Susno Duadji pada Senin (10/6/2024). 

Selain itu, hingga saat ini tak ada rekaman CCTV saat kejadian tersebut. 

Berdasarkan pemeriksaan di ponsel Pegi, tak ditemukan pembicaraan yang menunjukkan Pegi ialah pelakunya. 

"Yang ada justru Instagram Pegi yang mengatakan sampai tanggal 24 Agustus dia ada di Bandung, nah setelah kejadian "kok saya dapat cobaan" (tulis Pegi di status), tapi kita kan enggak tahu ya cobaan itu terkait Vina ini atau apa ya," jelasnya. 

Susno mengatakan bahwa sulit untuk menentukan Pegi sebagai tersangka. 

Ia pun meminta tim penyidik agar Pegi dilakukan penangguhan penahanan. 

"Polri lebih terhormat bila Pegi dikeluarkan, dan mengatakan bahwa penyidikan itu bukan memaksakan harus menghukum orang, tapi membuat terang. Kalau orang enggak bersalah, berikan keadilan dia dibebaskan," ujarnya. 

"Polri akan terangkat kok, kelihatan profesional. Kita akan lihat dalam waktu dekat Pegi dibebaskan atau ditemukan alat bukti SCI dan diumumkan setelah ketemu," pungkasnya. 

Diduga tak bersalah

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam menyita perhatian Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. 

Susno terlihat terus mengawal kasus pembunuhan sejoli yang masih diselimuti teka teki tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved