Pilkada DKI 2024

Sebut Duet Anies-Kaesang Sulit Terwujud, Pengamat: PDIP dan PKS Bakal Kabur

Pengamat politik Ujang Komarudin menyebut, wacana duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024 sulit terwujud.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik Ujang Komarudin menyebut, wacana duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024 sulit terwujud.

Sebab, duet Anies-Kaesang ini dinilai tak akan banyak direstui oleh partai-partai di Jakarta.

Dua partai besar, PKS dan PDIP yang sebelumnya telah melirik dan memberikan lampu hijau untuk mengusung Anies pun bisa meninggalkannya.

“Komprominya Anies didukung PKB. Tapi kalau PKB usung Kaesang jadi wakil, PDIP tidak akan dukung, PKS juga belum tentu dukung,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Ujang menyebut, kedua partai tersebut bakal mundur lantaran tak mendapat jatah kursi calon wakil gubernur (cawagub).

Padahal, baik PKS dan PDIP merupakan dua partai dengan perolehan suara terbanyak di Pileg 2024 lalu.

Apalagi, hubungan PDIP dengan keluarga Presiden Joko Widodo belakangan terus memanas.

“Kalau Kaesang maju didukung PKB, PDIP dan PKS tidak akan mau dukung. PDIP dan PKS pasti maunya usung kadernya jadi wakil gubernurnya Anies,” ujarnya.

“Jadi, kalau Kaesang yang didorong PKB, ya tentu partai lain tidak akan mau gabung, tidak mau berkoalisi dengan PKB,” sambungnya.

Kondisi serupa turut terjadi di dalam tubuh Koalisi Indonesia Maju (KIM) lantaran partai yang berkoalisi dengan PSI belum tentu mau mengusung Anies.

Baik Gerindra, Golkar, PAN, maupun Partai Demokrat pun disebutnya bakal lebih memilih mengusung kadernya ketimbang eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kondisi ini pun menyebabkan duet Anies-Kaesang tak akan cukup kuat untuk memenuhi ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Sesuai ketentuan, partai atau koalisi partai yang ingin mengusung pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024 minimal harus memiliki 22 kursi DPRD DKI.

Sedangkan pada periode 2024-2024, PKB hanya memiliki 10 kursi dan PSI delapan kursi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved