DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terkuak Pengakuan Pasren Ketua RT di Putusan Pengadilan, Ungkap Drama Air Mata Terpidana Kasus Vina

Belakangan terungkap keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko. Ungkap drama keluarga terpidana.

Istimewa
Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Tahun 2016 

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Dituding lepas tangan

Paman Saka Tatal, Sadikun, merasa geram bila mengingat sosok ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam. 

Sadikun menyebut Ketua RT itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap. 

Bahkan, ketika di kantor polisi, Ketua RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara. 

Ketua RT lepas tanggung jawab ketika anaknya, Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Sadikun dan warga sekitar marah dengan sikap Ketua RT itu. 

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi. 

Selain itu, Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu. 

Dia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu. 

Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan. 

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya. 

Sadikun klaim bersama Saka Tatal

Secara gamblang Sadikun mengungkapkan kronologis dia bersama Saka Tatal pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Anehnya, kata Sadikun, dia tidak diambil sumpah saat persidangan tersebut.

Waktu itu, sidang digelar tertutup dan dilakukan pada malam hari.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved