7 Tanda Kontak WhatsApp Kamu Diblokir Seseorang, Bukan Cuma Ceklis Satu

Bukan cuma ceklis satu, ada tujuh tanda bahwa kontak WhatsApp Kamu diblokir oleh orang lain. Cek penjelasannya di sini.

ISTIMEWA
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pada suatu kondisi, pengguna WhatsApp memungkinkan untuk mengaktifkan fitur blokir dalam membatasi privasi mereka.

Fitur blokir tersebut biasanya dipakai untuk orang-orang yang sudah lama tak berkomunikasi, orang yang dianggap mengganggu, atau orang-orang yang sedang mereka hindari.

Pengguna yang diblokir, bahkan tak bisa mengetahui secara pasti jika nomornya sudah diblokir oleh orang lain.

Walau demikian, WhatsApp membagikan tanda-tanda yang bisa dikenali untuk mengetahui apakah kontak Anda sudah diblokir oleh orang lain atau pun tidak.

Mengutip laman FAQ WhatsApp, berikut tujuh tanda WhatsApp milikmu sudah diblokir orang:

  • Tidak dapat melihat konfirmasi pesan dibaca dari mereka (dua centang biru), namun Anda masih bisa melihat konfirmasi pesan terkirim (satu centang).
  • Anda tidak bisa melihat status kontak.
  • Tidak melihat pembaruan foto profil kontak.
  • Pesan yang dikirim kepada kontak yang telah memblokir Anda hanya akan menampilkan satu tanda centang abu-abu, menunjukkan bahwa pesan terkirim.
  • Tanda centang kedua tidak akan ditampilkan.
  • Panggilan tidak tersambung.
  • Jika Anda admin grup, Anda tidak dapat menambahkan mereka ke grup.
  • Anda tidak dapat lagi melihat status terakhir dilihat atau online dari kontak tersebut.

Apabila beberapa tanda tersebut dialami, besar kemungkian bahwa kontak Anda sudah diblokir.

Cara memblokir nomor tak dikenal

Sementara itu, Anda juga bisa memblokir beberapa nomor demi keamanan dan kenyamanan.

Misalnya saat ada nomor tak dikenal kerap berkirim pesan mengandung spam, atau bahkan mengganggu.

Berikut cara blokir nomor tak dikenal di WhatsApp:

1. Buka chat.

  • Jika Anda tidak menyimpan kontak tersebut di WhatsApp, klik Blokir di notifikasi.
  • Di notifikasi Fitur keamanan, klik Blokir > Blokir.

2. Hapus centang di samping Laporkan ke WhatsApp jika Anda tidak ingin melaporkan pengirim.

Pada notifikasi Hapus chat ini?, klik Buka blokir jika ingin membuka blokir kontak. Anda juga dapat mengklik Hapus chat > Arsipkan atau Hapus.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved