DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Bicara Kemungkinan Pegi Bebas, Kuasa Hukum Jadikan Status FB 2016 Bukti Kuat

Ucapan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris soal kemungkinan Pegi Setiawan bebas kini bersahutan dengan ucapan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Ucapan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris soal kemungkinan Pegi Setiawan bebas kini bersahutan dengan ucapan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani.

Sebelumnya, pengacara kondang itu sempat mengungkapkan dua kemungkinan final yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihya, eky.

Hal ini diungkapnya di mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (11/6/2024) lalu.

Kemungkinan pertama ialah kemungkinan Pegi yang bisa divonis bebas. Tentunya setelah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman.

Selain itu, kemungkinan ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru di tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Di mana lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.

Kata Hotman, apabila hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.

Namun, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, ia menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.

Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.

"Kalo itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," bebernya.

"Keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walaupun Pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," imbuh Hotman.

Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Berangkat dari hal ini, ia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim pencari fakta untuk membongkar kasus pembunuhan yang belum secara jelas terungkap sejak 2016 silam ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved