Idul Adha 2024

Hukum Orang yang Berkurban Tapi Tidak Puasa Tarwiyah dan Arafah, Apakah Boleh?

Bolehkah orang yang berkurban pada Idul Adha tapi tidak puasa Tarwiyah dan Arafah? Simak penjelasan berikut.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi kambing. Bagaimana hukum orang yang berkurban tapi tidak puasa Tarwiyah dan Arafah? 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bagaimana hukum orang yang berkurban tetapi tidak Puasa Tarwiyah dan Arafah, apakah diperbolehkan?

Menjelang lebaran Idul Adha 2024, terdapat sejumlah puasa sunah yang dianjurkan bagi umat muslim.

Puasa sunah tersebut dianjurkan dilaksanakan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah menjelang Hari Raya Idul Adha, yakni puasa Dzulhijjah, Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah.

Sebagian masyarakat percaya, bahwa seseorang yang ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha harus melakukan Puasa Tarwiyah dan Arafah pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah, apa benar demikian?

Apakah Orang yang Berkurban Wajib Puasa Sebelum Idul Adha?

Penyembelihan hewan kurban adalah salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha.

Hal ini, salah satunya tercantum dalam firman Allah SWT yang berbunyi :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)",  (QS. Al Hajj: 34).

Mengutip laman Kemenag Bali, berkurban dan puasa Tarwiyah, Arafah menjelang Idul Adha keduanya sama-sama sunah.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa seseorang yang ingin berkurban di Hari Raya Idul Adha tidak diwajibkan untuk berpuasa.

Orang yang berkurban, akan tetap sah kurbannya meskipun ia tidak berpuasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah.

Hanya saja, dia tidak mendapatkan keutamaan sunnah berpuasa di hari Tarwiyah dan Arafah tersebut. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Freepik)

Hal ini disebutkan, dalam Darul Ifta Al-Mishriyah sebagai berikut :

"Bagi orang yang berkurban, tidak disyaratkan berpuasa pada hari Tarwiyah dan hari Arafah. Karena anjuran berpuasa dan berkurban adalah perintah yang masing-masing berdiri sendiri."

Waktu terbaik menyembelih hewan kurban dan keutamaannya

Sementara itu, simak waktu terbaik menyembelih hewan kurban disertai 4 keutamaan orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Adapun penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada Idul Adha dan 3 hari Tasyrik yaitu 10-13 Dzulhijjah.

Menyembelih hewan kurban dapat dimulai setelah matahari terbit pada hari raya Idul Adha dan sudah melewati salat Ied.

Kemudian, waktu penyembelihan hewan kurban berlanjut hingga jelang terbenamnya matahari pada hari terakhir hari-hari tasyrik.

Adanya waktu 4 hari untuk melaksanakan kurban, maka puasa pada 10 Dzulhijjah dan 3 hari Tasyrik hukumnya haram. 

Sepanjang hari-hari tersebut, umat dapat menyantap daging kurban.

Perlu diketahui juga, orang yang berkurban berhak atas 1/3 dari jumlah daging hewan kurban.

Keutamaan Berkurban

1. Jadi Kendaraan di Akhirat

Imam Rafi’i dan Imam Ibnurrif’ah menuturkan hadits:‘azhzhimuu dhahaayakum fa innahaa ‘alashshiraathi mathaayaakukum (Besarkanlah hewan-hewan kurban kalian, karena sesungguhnya hewan itu akan menjadi tumpangan kalian di shirath (jembatan).

2. Membersihkan Harta

Ibadah ini dapat menyucikan harta dan rezeki yang telah diberikan dan kita peroleh dari Allah SWT. Di samping itu, juga menjadi salah satu bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya.

3. Mendekatkan diri pada Allah

Berkurban menjadi salah satu cara untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 27: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa."

4. Membantu Sesama

Dengan berkurban, kita dapat memupuk rasa solidaritas terhadap saudara sesama Muslim dari seluruh kalangan. Baik yang mampu, hingga para fakir miskin. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved