DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Titin Prialianti Anggap Kesaksian Suroto Soal Kondisi Vina Didramatisir, Ungkap Fakta di Persidangan
Titin Prialianti, pengacara untuk Saka Tatal eks terpidana kasus Vina, mematahkan kesaksian Suroto soal pakaian Vina.
Ia mengaku Vina masih hidup saat ditemukan. Sementara, Eky sudah tidak bernyawa.
Suroto mengingat tangan kanan Vina patah. Kedua korban lalu dibawa menggunakan mobil kepolisian.
Saat hendak membawa korban ke RSD Gunung Jati, Cirebon, Suroto diminta petugas untuk mengevakuasi motor Eky.
Suroto lalu turun dari mobil petugas dan membawa motor korban ke Polsek Talun.
"Saat saya sampai ke Polsek Talun, ini pak motornya si korban," kata Suroto.
Ternyata, kunci motor tersebut masih berfungsi. Suroto lalu membuka jok motor berharap ada identitas korban di dompet.
Seingat Suroto, dirinya melihat jaket dan ponsel dalam bagasi motor.
"HP itu mau dibuka mau nyari identitas ternyata HP itu dikunci pak polisi engga bisa buka, diamankanlah (HP) sama pak polisi," kata Suroto.
Suroto lalu menyusul ke rumah sakit setelah menyerahkan sepeda motor milik Eky ke Polsek Talun. Ternyata, kedua korban sudah ditangani petugas di RSD Gunung Jati.
"Saya putuskan balik lagi ke Polsek Talun ternyata mobil ranger sudah ada di Polsek Talun, anggota lain nyari alamat korban," katanya.
Suroto menceritakan kondisi motor Eky saat itu tidak hancur dan masih bisa digunakan.
Ia juga menceritakan sempat menjemput istirnya di Polsek Talun untuk pulang ke rumah.
"Pas pulang, ngobrol sama istri, kecelakaan kok sampai kayak gitu, motor enggak rusak, kenapa ya," katanya.
Ia baru tahu mendengar perempuan dan laki-laki yang ditolongnya adalah korban pembunuhan pada keesokan harinya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.